Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BRIN Harap Bupati/Walikota Jalankan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Bali Tribune / Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko

balitribune.co.id | BadungPresiden Ke-V Republik Indonesia Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada hari Jumat (Sukra Umanis, Klawu), 5 Mei 2023 didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang ditandai dengan pemukulan kulkul bertempat di Hotel Trans Resort, Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster yang memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru dihadapan peserta Seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni: Sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat mendapatkan apresiasi dari Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko.

Laksana Tri Handoko menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini harus dikomunikasikan ke masyarakat agar mengetahui problem yang ada di Bali dengan harapan Bupati/Walikota bisa menjalankan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini lengkap dengan target dan rencana aksinya, baik berupa pelestarian budaya Bali dari bidang pendidikan, kesehatan, perbaikan ekosistem pesisir, persoalan sampah, transisi energi, transisi air tanah ke permukaan, transisi ekonomi, hingga transisi transportasi.

“Secara khusus juga Saya menekankan, siapapun nanti pemimpin di Bali harus mempertahankan lahan pertanian, kalau penduduk Bali pertumbuhannya yang alami itu sudah bagus, tetapi karena ada imigrasi misalnya sampai 9 juta (penduduk Bali misalnya 9 juta, red) lalu bagaimana bisa menjamin 9 juta ini tanpa mengurangi lahan, jadi hal ini harus dipikirkan dari sekarang rencana aksinya,” jelas Laksana Tri Handoko seraya menyatakan Bali juga harus sudah memikirkan orang Bali 100 tahun itu mau hidup dari apa?, apakah betul dari pariwisata? Tetapi Pak Koster sudah memikirkannya (melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali, red) belajar dari Pandemi COVID-19.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.