Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Diskominfos Bali : Gubernur Bali Tidak Pernah Nyatakan 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru'

Bali Tribune / Gede Pramana

balitribune.co.id | Denpasar – Satupun tidak ada kalimat yang dilontarkan oleh Gubernur Bali dengan nada 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' pada tanggal 15 Desember 2020, seperti apa yang telah dimuat oleh beberapa media online.

"Sehingga untuk mencegah adanya ujaran kebencian, diharapkan media online yang memuat tulisan berjudul 'Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' agar segera melakukan perbaikan, dan berpedoman pada Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," demikian informasi tegas yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana pada, Senin (21/12).

Untuk diketahui, bahwasanya di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, salah satunya berisi pesan yang menyarankan agar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian selama berada di Bali, di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Minuman Keras (Miras).

"Ingat, di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, salah satu isinya menyebutkan PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Minuman Keras (Miras). Tidak ada pengecualian (Arak Bali - red)," tegas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana seraya menyatakan jadi tulisan di media online yang berjudul 'Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membacakan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Selasa (15/12).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.