Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala OJK Nilai SE Gubernur Bali Langkah Bijaksana

Bali Tribune / Giri Tribroto

balitribune.co.id | Denpasar – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai Pimpinan Instansi Pemerintah, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga dari Bupati/Walikota Se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.

Kini dukungan itu juga mengalir diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.

“Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikannya Edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Wabup Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2).

Wayan Artha Dipa juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.

“Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelasnya seraya menegaskan perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik.

Selanjutnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengatakan sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakan bahan pakian dari Kain Tenun Endek Bali. “Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior yang menggunakan bahan Kain Tenun Endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.

Giri Tribroto juga memperkirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini. “Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali, dan saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.