Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Unit PDAM Nusa Penida dan Anak Buahnya Didakwa Korupsi Air Tangki

Bali Tribune/ JPU saat membacakan dakwaan terhadap para terdakwa di depan majelis hakim.



balitribune.co.id |  Denpasar - Kepala Unit PDAM Nusa Penida, I Ketut Narsa, dan anak buahnya, I Ketut Suardita, selaku Kasubsi Administrasi Umum dan Keuangan PDAM Nusa Penida, telah menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Sidang berlangsung secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Di hadapan majelis hakim diketuai Heriyanti, JPU menyebut kedua terdakwa  melakukan korupsi penjualan air tangki senilai Rp320.450.000.

JPU I Putu Gede Darmawan mengungkapkan, perbuatan kedua terdakwa ini terjadi dalam kurun waktu sejak Mei, 2018 hingga September 2019. Dijelaskan, PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida memperoleh pendapatan dari penjualan air tangki. Di mana, mekanisme penjualan air bersih ini seharusnya mengunakan  sistem online via aplikasi BIMA SAKTI agar lebih transparan dan akuntabel.

Namun dalam prakteknya, kedua terdakwa justru lebih sering mengunakan kwitansi manual. Bahkan keduanya sengaja menyediakan kwitansi manual yang sudah dicetak diluar aplikasi BIMA SAKTI.

"Bahwa perbuatan terdakwa dalam melakukan penjualan air tangki kepada masyarakat Nusa Penida yang tidak menggunakan sistem BIMA SAKTI bertujuan untuk memudahkan terdakwa dalam mengambil uang hasil penjualan air tangki," kata Jaksa Darmawan.

Lebih lanjut, untuk mengelabui perbuatan tersebut kedua terdakwa berdalih agar lebih mudah mengembalikan uang dari warga yang batal membeli air bersih atau terdapat kendala dalam pengiriman air tangki. Selain itu, kedua terdakwa juga tidak menyetorkan uang hasil penjualan air ke kas PDAM.  

Perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan kerugian negara, yakni pada tahun 2018 sebesar Rp171.850.000 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 148.600.000. Setelah dijumlahkan, total kerugian negara sepanjang periode itu adalah Rp320.450.000.

Atas perbuatannya ini, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU Tipikor, (dakwaan Primair kesatu),  atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU Tipikor (dakwaan subsidair), atau Pasal 8 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau ketiga Pasal 9 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, (primair kedua).

Menanggapi dakwaan ini, para terdakwa tidak merasa keberatan sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

wartawan
VAL
Category

Made Suwardana Dampingi Wabup Badung Serahkan Bantuan Sosial Bencana Kebakaran di Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suwardana mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (15/5). Ada dua warga yang menerima bantuan ini. Keduanya merupakan korban kebakaran di Br. Delod Peken dan warga Br. Peken Baleran, Kelurahan Kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Perikanan Badung Gelar Program Gemarikan untuk Cegah Stunting di Desa Gulingan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan kembali menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat dan pencegahan stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/5) di Wantilan Sabha Utama Kantor Desa Gulingan, Mengwi, dan menjadi pelaksanaan perdana dari rangkaian program yang menyasar 10 desa di tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Anjangsana ke Puri Ngurah Rai, Hormati Nilai Perjuangan dan Kepahlawanan

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang jatuh pada 27 Mei mendatang, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto melaksanakan anjangsana ke Puri Ngurah Rai yang terletak di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (15/5)

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Turnamen Bola Voli Puber Cup I Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir sekaligus membuka Turnamen Bola Voli Puber Cup I Semi Open Se-Bali Tahun 2025. Dengan Mengambil Tema "The Journey Of Rediscovery The Rise Of a Team" yang diselenggarakan oleh ST. Putra Laksana Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Rabu (14/5), bertempat di lapangan Bola Voli Puber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vivobook S14 Laptop AI Modern Terbaru dari ASUS

balitribune.co.id | Jakarta - ASUS mengumumkan Vivobook S14, laptop AI modern terbaru di Indonesia. "Sebagai pemimpin pasar laptop nomor satu di Indonesia, ASUS terus berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik untuk menjawab kebutuhan pengguna modern,” ujar Jimmy Lin, ASUS Southeast Asia Regional Director, Kamis (15/5).

Baca Selengkapnya icon click

Kebersamaan dan Semangat Mewarnai Senam Massal HUT Bangl ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli dalam susunan peringatan HUT Bangli ke-821 melaksanakan senam massal dengan instruktur Diah Tanjung yang di gelar di Alun-alun Bangli pada Rabu (14/5). Acara senama massal untuk seluruh Pegawai, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Ny. Suciati Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.