Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Unit PDAM Nusa Penida dan Anak Buahnya Didakwa Korupsi Air Tangki

Bali Tribune/ JPU saat membacakan dakwaan terhadap para terdakwa di depan majelis hakim.



balitribune.co.id |  Denpasar - Kepala Unit PDAM Nusa Penida, I Ketut Narsa, dan anak buahnya, I Ketut Suardita, selaku Kasubsi Administrasi Umum dan Keuangan PDAM Nusa Penida, telah menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Sidang berlangsung secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Di hadapan majelis hakim diketuai Heriyanti, JPU menyebut kedua terdakwa  melakukan korupsi penjualan air tangki senilai Rp320.450.000.

JPU I Putu Gede Darmawan mengungkapkan, perbuatan kedua terdakwa ini terjadi dalam kurun waktu sejak Mei, 2018 hingga September 2019. Dijelaskan, PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida memperoleh pendapatan dari penjualan air tangki. Di mana, mekanisme penjualan air bersih ini seharusnya mengunakan  sistem online via aplikasi BIMA SAKTI agar lebih transparan dan akuntabel.

Namun dalam prakteknya, kedua terdakwa justru lebih sering mengunakan kwitansi manual. Bahkan keduanya sengaja menyediakan kwitansi manual yang sudah dicetak diluar aplikasi BIMA SAKTI.

"Bahwa perbuatan terdakwa dalam melakukan penjualan air tangki kepada masyarakat Nusa Penida yang tidak menggunakan sistem BIMA SAKTI bertujuan untuk memudahkan terdakwa dalam mengambil uang hasil penjualan air tangki," kata Jaksa Darmawan.

Lebih lanjut, untuk mengelabui perbuatan tersebut kedua terdakwa berdalih agar lebih mudah mengembalikan uang dari warga yang batal membeli air bersih atau terdapat kendala dalam pengiriman air tangki. Selain itu, kedua terdakwa juga tidak menyetorkan uang hasil penjualan air ke kas PDAM.  

Perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan kerugian negara, yakni pada tahun 2018 sebesar Rp171.850.000 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 148.600.000. Setelah dijumlahkan, total kerugian negara sepanjang periode itu adalah Rp320.450.000.

Atas perbuatannya ini, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU Tipikor, (dakwaan Primair kesatu),  atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU Tipikor (dakwaan subsidair), atau Pasal 8 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau ketiga Pasal 9 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, (primair kedua).

Menanggapi dakwaan ini, para terdakwa tidak merasa keberatan sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

wartawan
VAL
Category

ICMI Bali, Kecendikiaan, dan Harapan Pak Koster

balitribune.co.id | Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bali menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI Bali pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 dengan mengambil tempat di auditorium ITB Stikom Bali. Silaturahmi kerja yang dibuka oleh Gubernur Bali, DR Ir Wayan Koster, itu mengusung tema "Peningkatan Imtaq dan Iptek dalam rangka Inklusivitas ICMI untuk Pembangunan Bali".

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Sembahyang Bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Badung, Jumat (14/3).

Persembahyangan bersama ini merupakan serangkaian upacara Nangluk Merana dan Caru Pekelem di Pantai Petitenget yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Telaga Saking Griya Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngupasaksi Karya Melaspas Pratima dan Archa di Pura Penataran Agung dan Pura Dalem Kahyangan Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Melaspas Pratima dan Archa di Pura Penataran Agung dan Pura Dalem Kahyangan Penatih bertepatan dengan Purnama Sasih Kesanga, Jumat (14/3). Karya ini dilaksanakan setelah proses perbaikan (ngodakin) Pratima dan Archa di pura tersebut tuntas dikerjakan. 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Mengajar Hadir di Universitas Nusa Cendana: Edukasi Public Relations, Digital Marketing, dan Internet Baik

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui program “Telkomsel Mengajar”, yang kali ini digelar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Special Nyepi, Wujudkan Motor Impianmu Pilih Promonya

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi Honda Bali kembali menghadirkan program spesial bagi konsumen setia Honda melalui "Pawai Spesial Nyepi Virtual Exhibition". Program ini menawarkan berbagai promo menarik untuk mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.