Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepemimpinan Akan Berganti, ASN Diminta Dukung Program Bupati Baru

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Kepemimpinan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang) akan berakhir Selasa (16/2) mendatang. Setelah pergantian kepemimpinan, seluruh ASN Pemkab Jembrana diminta mendukung program pemimpin Jembrana yang baru.
 
Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang) sudah memasuki penghujung masa jabatannya. Setelah menjabat selama dua periode yakni 2011–2016 dan 2016–2021, masa jabatannya akan berakhir sebelas hari lagi. Keduanya pun telah pamitan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat mendapingi Bupati Jembrana, I Putu Artha Jumat (5/2) mengatakan semua perjalanan memiliki batas akhir.
 
Akhir masa jabatannya ini menurutnya adalah sebuah perpisahan kepada Pemkab Jembrana. “Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jembrana yang telah mempercayakan nahkoda kepemimpinan kepada kami selama 10 tahun terakhir. Perjalanan panjang kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan ke depan” ujarnya dihadapan para pimpinan OPD.   Dikatakannya begitu banyak program kerja yang disampaikan dan disusun di awal pemerintahannya.
 
Namun diakui akhirnya segalanya ditentukan Tuhan Yang Maha Esa. “Dialah yang berhak menentukan sejauh mana kami bisa memenuhi program-program tersebut, seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami bisa terpenuhi, dan sebanyak apa amanah rakyat bisa kami tuntaskan,” ungkapnya. Menrutnya sebagai manusia biasa tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan. Pihaknya yakin dan percaya pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna.
 
Kepada jajaran OPD, pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya selama ini serta permohonan maaf atas kekeliruan selama menjabat selama sepuluh tahun terakhir. “Untuk setiap kekurangan dari kami, baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kekeliruan dari kami, adalah tanda bahwa kami telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa yang tidak pernah membuat kesalahan,” ujarnya. 
 
Pada masa pemerintahan yang baru, pihaknya berharap jajaran pejabat dan OPD bisa mendukung program - program di pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita telah membangun sinergi dengan sangat harmonis, kita melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu-membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat Jembrana. Kepada para pejabat dan jajaran OPD  agar bisa mendukung apa yang menjadi program - program selanjutnya dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti” harapnya.
 
Meskipun tidak terlibat langsung dalam pemerintahan, namun pihaknya memastikan kedepannya akan tetap berjuang demi kesejahteraan masyarakat Jembrana melalui jalur dan porsinya. “Tidak terlibatnya saya dari pemerintahan bukan berarti saya berhenti berjuang demi Jembrana, perjuangan saya nanti melalui jalur dan porsi saya sebagai masyarakat” tandas politikus PDI P ini.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.