Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepepet Bayar Hutang, Jual Rumah Mantan Bos

IPTU Androyuan Elim saat memperlihatkan tersangka kepada pers.

BALI TRIBUNE -  Seorang pria bernama Rendy Tanos (29) yang tinggal di Perumahan Pesonaku Nomor 26 Jalan Pulau Moyo Lingkungan Dukuh Pesirahan Desa Pedungan ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara. Sebab, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Astrid Yunita Hapsari (27) asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin menyewa rumah di Jalan Raya Canggu Desa Tibubeneng Kuta Utara. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp40 juta. Kejadian bermula saat korban mengenal tersangka melalui agent freelance yang bernama Ika Trisnawati. Tersangka kemudian mengajak korban melihat rumah yang diakui miliknya. Diantara keduanya lalu terjadi kesepakan jual beli. "Pelaku mantan staf pemilik rumah. Ngakunya kepepet hutang. Buat bayar hutang sama kehidupan sehari-hari," ungkap Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k siang kemarin. Setelah mencapai kata sepakat, selanjutnya Rabu (21/11) korban mentransfer uang Rp20 juta ke rekening BCA milik tersangka serta memberikan uang cash sebesar Rp15 juta. Kesokan harinya, korban kembali mentransfer Rp5 juta untuk DP rumah hingga tahun 2020. Rencananya korban akan menempati rumah tersebut pada Senin (3/12) lalu. Namun belum sempat ditempati, Selasa (4/12) datanglah seorang agent menemui korban. Lalu menyampaikan bahwa ada pembeli lain untuk rumah tersebut. Korban kaget mendengar kabar tersebut, hingga pada malam harinya tetangga sebelah rumah memberitahukan bahwa pemilik rumah tidak merasa menyewakan rumah dan menerima uang sewa korban.  Karena masih ragu, korban lalu menelepon pemilik rumah tersebut. Benar saja pemilik rumah menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya. Lantaran merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Tersangka berhasil diamankan pada hari itu juga pukul 24.00 di tempat tinggalnya. 

wartawan
redaksi
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.