Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergian Ida Mpu Dharma Nila Wreksa adalah Moksah

Bali Tribune/ Ida Mpu Dharma Nila Wreksa.

balitribune.co.id | Bangli  - Ida Mpu Dharma Nila Wreksa telah berpulang menuju sunia loka pada Senin (6/9) di Griya Gwasong, Desa Songan, Kintamani, Bangli. Berpulangnya Ida Mpu, akibat sakit maag dan bronchitis yang diderita sejak 26 Juli 2021.
 
Sejak diagnosa itu Ida Mpu menjalani perawatan dengan pemeriksaan secara berkala dari kediaman di Pasraman/Griya Gwasong Songan di Banjar Yeh Panes,Desa Adat Songan. Empat hari sebelum meninggal, Ida Mpu telah berpesan kepada putra tertuanya, Jero Gede Suta agar mempersiapkan segala sesuatunya. Bahkan dirinya seakan-akan tahu akan pulang ke sunia loka.
 
“Kami berdua sempat ngobrol. Tiba-tiba beliau berkata akan segera pulang ke sunia loka, sehingga saya diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Jero Gede Suta, Minggu (12/9).
 
Kondisi seperti itu, sebagaimana termuat dalam katagori Moksa atau menyatunya Atman dan Pramatman. Dapatlah dikatakan bahwa Ida Mpu Dharma Nila Wreksa, telah mengalami proses pemoksan. Dimana beliau telah mengetahui akan kematian dirinya dan meminta sisia dan pengayah untuk mempersiapkan sarana upacara untuk dirinya.
 
Berpulangnya Ida Mpu membuat pihaknya langsung mengadakan rapat dengan Pengurus Pusat Warga Kayuselem pada 7 September 2021. Rapat tersebut guna membentuk Panitia Palebon Ida Mpu. Perlu diketahui Ida Mpu menjabat sebagai Manggala Utama (pimpinan utama) Warga Kayuselem Gwasong Songan yang didukung oleh 700 dadia se-Bali.    
 
Lebih lanjut dikatakan Ida Mpu lahir di Songan pada 31 Desember 1941. Dia meninggalkan 4 orang putra dan 3 orang putri. Menurut penuturan Jero Gede Suta yang didampingi Jero Kadek Sutastrawan yang merupakan putra ke-2, saat ini Ida Mpu memiliki 13 orang putu. Seperti diketahui Ida Mpu madeng sulinggih dengan melaksanakan upacara dwijati pada 13 Juli 2003 yang ditapak Ida Nabe Napak yaitu Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang dari Gria Karang, Karangasem.
 
Ketika Ida Mpu lebar, panglinsir Pasraman/Griya Gwasong Songan langsung nunas pemargi ke Ida Nabe Gede Made Jelantik Karang. Ida Nabe memberikan petunjuk bahwa palebon Ida Mpu akan dilaksanakan pada  29 September 2021. Sebelum itu digelar upacara Ngelelet (Nyiramang) akan dilaksanakan pada 24 September 2021, dan Narpana pada 25 September 2021. Sedangkan Maligia akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2021.
 
“Itu upacara inti yang dianugrakan oleh Ida Nabe. Sementara detail dudonan upacara sedang disusun panitia palebon,” ungkap Jero Gede Suta yang juga sebagai salah satu pengurus pusat Warga Kayu Selem Gwasong.
wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.