Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepruk Kaca Mobil Dapat Timah Panas

Bali Tribune/Enam pelaku kepruk kaca yang dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Jawa Tengah kini telah diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kurang dari sebulan, kasus kepruk kaca mobil nasabah salah satu bank di Kota Negara akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas karena melawan saat diringkus petugas di salah satu hotel di Jawa Tengah. Sedangkan seorang pelaku kini masih buron.
 
Sebelumnya, kasus kepruk kaca mobil ini terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban, Dahana (54) PNS Pemkab Jembrana asal Lelateng, Negara over boking pinjaman di salah satu bank di Kota Negara. Keluar dari bank, uang hasil over boking Rp70 juta dalam amplop warna coklat diletakan di dalam dashboard sebelah kiri. Korban berhenti dan meninggalkan uang tersebut dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan barat warung makan di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.
 
Korban saat itu sempat mendengar bunyi alarm mobil namun tidak menghiraukannya. Usai makan siang, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu depan sebelah kanan mobil sudah pecah dan amplop yang berisi uang sudah raib. Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil olah TKP diperoleh petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah ke Kelompok Temy Primadani.  Pada Selasa (22/8) diperoleh informasi kelompok ini berada di wilayah Jawa Tengah.
 
Sekira pukul 02.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di Hotel Asri Banjarnegara, Jawa Tengah. Kelima pelaku saat diciduk sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menhadiahi timah panas. Dari lima pelaku yang berhasil diamankan, empat diantaranya residivis yakni Temy Primadani (31), Edy Yanto (42) dan Ahmad Husni (29), ketiganya warga Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan dan Hari Junaidi (35) asal Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, seorang “pemain baru”, Musaffa asal Tambak Sari, Surabaya juga ikut diringkus petugas. Sedangkan seorang pelaku yang juga residivis berinisial WEH kini masih buron. Dari hasil introgasi pelaku mengaku secara bersama-sama merencakana akan melakukan aksinya di wilayah Bali dan berangkat bersama dari Surabaya pada Senin (24/8) siang mengendarai tiga motor dan sempat menginap di salah satu hotel di Banyuwangi. Selasa (25/8) pukul 10.00 Wita tiba di Jembrana.
 
Pertama melakukan survey di salah satu bank namun tidak menemukan calon korban, selanjutnya menyasar bank lainnya. Pelaku berbagai peran mulai dari berpura-pura sebagai nasabah mengincar calon korban, memantau di pakiran bank hingga membuntuti korban serta melakukan eksekusi. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembran, AKP Yogi Paramagita mengatakan pelaku beraksi dengan melempar kaca samping kanan mobil korban menggunakan busi pecahan busi.
 
Setelah berhasil, komplotan ini diperjalanan membagi hasil kejahatannya masing-masing sebesar Rp 10 juta yang sudah habis dibayarkan hutang dan sisa Rp.10 juta digunakan untuk ongkos saat beraksi. 
 
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Bali” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.