Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepruk Kaca Mobil Dapat Timah Panas

Bali Tribune/Enam pelaku kepruk kaca yang dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Jawa Tengah kini telah diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kurang dari sebulan, kasus kepruk kaca mobil nasabah salah satu bank di Kota Negara akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas karena melawan saat diringkus petugas di salah satu hotel di Jawa Tengah. Sedangkan seorang pelaku kini masih buron.
 
Sebelumnya, kasus kepruk kaca mobil ini terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban, Dahana (54) PNS Pemkab Jembrana asal Lelateng, Negara over boking pinjaman di salah satu bank di Kota Negara. Keluar dari bank, uang hasil over boking Rp70 juta dalam amplop warna coklat diletakan di dalam dashboard sebelah kiri. Korban berhenti dan meninggalkan uang tersebut dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan barat warung makan di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.
 
Korban saat itu sempat mendengar bunyi alarm mobil namun tidak menghiraukannya. Usai makan siang, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu depan sebelah kanan mobil sudah pecah dan amplop yang berisi uang sudah raib. Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil olah TKP diperoleh petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah ke Kelompok Temy Primadani.  Pada Selasa (22/8) diperoleh informasi kelompok ini berada di wilayah Jawa Tengah.
 
Sekira pukul 02.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di Hotel Asri Banjarnegara, Jawa Tengah. Kelima pelaku saat diciduk sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menhadiahi timah panas. Dari lima pelaku yang berhasil diamankan, empat diantaranya residivis yakni Temy Primadani (31), Edy Yanto (42) dan Ahmad Husni (29), ketiganya warga Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan dan Hari Junaidi (35) asal Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, seorang “pemain baru”, Musaffa asal Tambak Sari, Surabaya juga ikut diringkus petugas. Sedangkan seorang pelaku yang juga residivis berinisial WEH kini masih buron. Dari hasil introgasi pelaku mengaku secara bersama-sama merencakana akan melakukan aksinya di wilayah Bali dan berangkat bersama dari Surabaya pada Senin (24/8) siang mengendarai tiga motor dan sempat menginap di salah satu hotel di Banyuwangi. Selasa (25/8) pukul 10.00 Wita tiba di Jembrana.
 
Pertama melakukan survey di salah satu bank namun tidak menemukan calon korban, selanjutnya menyasar bank lainnya. Pelaku berbagai peran mulai dari berpura-pura sebagai nasabah mengincar calon korban, memantau di pakiran bank hingga membuntuti korban serta melakukan eksekusi. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembran, AKP Yogi Paramagita mengatakan pelaku beraksi dengan melempar kaca samping kanan mobil korban menggunakan busi pecahan busi.
 
Setelah berhasil, komplotan ini diperjalanan membagi hasil kejahatannya masing-masing sebesar Rp 10 juta yang sudah habis dibayarkan hutang dan sisa Rp.10 juta digunakan untuk ongkos saat beraksi. 
 
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Bali” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.