Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepruk Kaca Mobil Dapat Timah Panas

Bali Tribune/Enam pelaku kepruk kaca yang dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Jawa Tengah kini telah diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kurang dari sebulan, kasus kepruk kaca mobil nasabah salah satu bank di Kota Negara akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas karena melawan saat diringkus petugas di salah satu hotel di Jawa Tengah. Sedangkan seorang pelaku kini masih buron.
 
Sebelumnya, kasus kepruk kaca mobil ini terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban, Dahana (54) PNS Pemkab Jembrana asal Lelateng, Negara over boking pinjaman di salah satu bank di Kota Negara. Keluar dari bank, uang hasil over boking Rp70 juta dalam amplop warna coklat diletakan di dalam dashboard sebelah kiri. Korban berhenti dan meninggalkan uang tersebut dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan barat warung makan di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.
 
Korban saat itu sempat mendengar bunyi alarm mobil namun tidak menghiraukannya. Usai makan siang, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu depan sebelah kanan mobil sudah pecah dan amplop yang berisi uang sudah raib. Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil olah TKP diperoleh petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah ke Kelompok Temy Primadani.  Pada Selasa (22/8) diperoleh informasi kelompok ini berada di wilayah Jawa Tengah.
 
Sekira pukul 02.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di Hotel Asri Banjarnegara, Jawa Tengah. Kelima pelaku saat diciduk sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menhadiahi timah panas. Dari lima pelaku yang berhasil diamankan, empat diantaranya residivis yakni Temy Primadani (31), Edy Yanto (42) dan Ahmad Husni (29), ketiganya warga Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan dan Hari Junaidi (35) asal Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, seorang “pemain baru”, Musaffa asal Tambak Sari, Surabaya juga ikut diringkus petugas. Sedangkan seorang pelaku yang juga residivis berinisial WEH kini masih buron. Dari hasil introgasi pelaku mengaku secara bersama-sama merencakana akan melakukan aksinya di wilayah Bali dan berangkat bersama dari Surabaya pada Senin (24/8) siang mengendarai tiga motor dan sempat menginap di salah satu hotel di Banyuwangi. Selasa (25/8) pukul 10.00 Wita tiba di Jembrana.
 
Pertama melakukan survey di salah satu bank namun tidak menemukan calon korban, selanjutnya menyasar bank lainnya. Pelaku berbagai peran mulai dari berpura-pura sebagai nasabah mengincar calon korban, memantau di pakiran bank hingga membuntuti korban serta melakukan eksekusi. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembran, AKP Yogi Paramagita mengatakan pelaku beraksi dengan melempar kaca samping kanan mobil korban menggunakan busi pecahan busi.
 
Setelah berhasil, komplotan ini diperjalanan membagi hasil kejahatannya masing-masing sebesar Rp 10 juta yang sudah habis dibayarkan hutang dan sisa Rp.10 juta digunakan untuk ongkos saat beraksi. 
 
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Bali” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.