Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepuh “Keramat” Tumbang, Dua Rumah Hancur

Bali Tribune/ HANCUR- Kondisi rumah yang hancur usai ditimpa pohon kepuh "keramat" di Jalan Gumitir, Gang Taman, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (8/1) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon kepuh berdiameter kurang lebih 1,5 meter yang dililit dengan kain kasa poleng tumbang  di Jalan Gumitir, Gang Taman, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (8/1) pagi sekitar pukul 01.00 Wita. 
 
Pohon yang dikeramatkan ini tumbang menimpa lima rumah dan dua di antaranya hancur. Beruntung, 10 orang yang berada di dalam dua rumah yang hancur tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.
 
Rumah yang hancur pertama milik Wayan Suartana (42) asal Yeh Poh, Manggis, Karangasem yang baru tinggal dua tahun. Dalam rumah Suartana tinggal lima orang yakni Wayan Suartana sendiri, istrinya Ketut Restiniasih (39), adiknya Nyoman Sudana, serta dua orang anaknya yakni Suryanata (14), dan Candra Wijaya (9).
 
Sedangkan rumah kedua yang hancur dan berdekatan dengan rumah Suartana yakni rumah milik Wayan Pasek (68). Di dalam rumah Pasek tinggal lima orang yakni dirinya sendiri, istrinya Wayan Murni (68), serta tiga cucunya yakni Komang Eka yang baru tamat SMA, Putu Sudiantini masih duduk di bangku SMK, serta Kadek Juniantara yang kini masih kelas VI SD.
 
Menurut pengakuan Wayan Suartana, saat kejadian ia bersama anggota keluarganya tengah tidur terlelap sehingga tak mengetahui kejadian persisnya. "Saya tidur waktu itu. Tiba-tiba lihat pohon sudah jatuh. Saya terjebak di dalam," katanya.
 
Ia mengaku berusaha menyelamatkan keluarganya yang ada di dalam reruntuhan.
 
 Setelah 15 menit berjuang, barulah ia bisa keluar dari reruntuhan bersama keluarganya.
 
 "Barang elektronik rusak semua, motor tiga juga rusak," imbuhnya. Ia mengaku kerugian akibat kejadian ini capai Rp 150 juta.
 
 Sang istri, Ketut Restiniasih menuturkan, dirinya tidur pukul 24.00 Wita, tiba-tiba terbangun pukul 01.00 Wita karena pohon tumbang.  Ia pun mengalami luka di lengan kirinya sehingga harus dijarit.
 
"Ini dijarit, tapi saya tak tahu berapa jaritannya," katanya sambil menunjukkan tangannya yang diperban.
 
Selain dirinya, adik suaminya, Nyoman Sudana juga mengalami luka ringan pada dahinya.Sementara untuk anak dan suaminya hanya mengalami luka-luka gores ringan.
 
Pemilik rumah yang hancur lainnya, Wayan Pasek mengaku dirinya baru 15 menit tidur saat pohon tersebut tumbang.
 
 "Awalnya ada suara, saya kira anjing veking saya yang mengunyah sesuatu. Tapi ternyata pohon tumbang," katanya.
 
Saat mengetahui adanya pohon tumbang, ia pun panik mencari cucunya, karena dua cucunya tidur di kamar lain dan yang bersama dirinya hanyalah istri dan satu cucu lelakinya.
 
Akibat kepanikan dan lampu mati, dirinya pun mengalami luka pada pahanya hingga dirinya dijarit sebanyak 12 jaritan di RSU Dharma Yadnya. 
 
"Ini kena seng atap rumah, karena saat itu panik, lampu mati, debu banyak saya nyari cucu saya," katanya.
 
Selain rumahnya yang hancur, lima sepeda motor miliknya juga tertima pohon tumbang.
 
"Untung gede Widhine (masih beruntung). Jatuhnya pohon itu tidak langsung jatuh. Kalau langsung jatuh semua meninggal. Tapi sedikit-sedikit rebahnya seperti ditahan-tahan," aku lelaki asal Karangasem ini.
 
Sementara itu pantauan wartawan, pohon tumbang yang menimpa rumah sudah dilakukan penanganan oleh Pemkot Denpasar. Petugas DLHK dan BPBD Denpasar langsung turun melakukan pemotongan dahan dan batang pohon tersebut. Hingga pukul 14.00 wita evakuasi pohon tumbang masih dilakukan.
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.