Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kera Monkey Forest Masuk ke Pemukiman Resahkan Warga

Bali Tribune/ MERESAHKAN - Kerap melawan saat diusir, kehadiran kera resahkan warga Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar  - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga berimbas pada kenyamanan kera, binatang koloni di Wenara Wana (Monkey Forest) Padang Tegal, Ubud yang selama ini menjadi distinasi wisata andalan. Primata ini mulai keluar kawasan hutan dan nongol di daerah pemukiman hinggga meresahkan warga, karena binatang ini cenderung galak kepada anak-anak kecil.
 
Dari informasi yang dierima, dalam beberapa bulan ini, kemunculan kera yang diduga berasal dari huta Padang tegal itu, muncul di kawasan pemukiman hinga ke desa tetangga, seperti di Tebesaya Peliatan hingga di Banjar Kutuh Kelod, Desa Petulu. Meskipun belum ada kasus gigitan, namun kera yang diduga lepasan dari koloninya ini, menyasar anak-anak kecil. Sementara, di hadapan orang dewasa, kera ini menghindar  melalaui atap rumah warga.
 
Tak hanya di pemukiman warga, kera ini gak masuk ke penginapan  yang kini sepi penghuninya. Meskipun kehadirannya tidak bergerombol, namun dipastikan ada lebih dari satu kera yang berkeliaran. Karena dari beberapa kemunculannya, ukurannya berbeda-beda. “Meksi tidak bergerombol, tapi cukup meresahkan, terutama bagi yang memiliki anak kecil, karena kera ini tak takut apapun. Saya harap, pihak terkait mengevakuasi kera-kera ini supaya tak mengganggu warga, dan keselamatan kera juga terjamin,” ujar Yanik Andita, salah seorang warga Peliatan.
 
Bendesa Padang Tegal, Ubud, Made Gandra, Senin (6/9/2021), mengakui kalau saat ini pengelola kawasan wisata kewalahan memberi pakan. Disebutnya, sebelumnya alokasi dana setiap bulan untuk kawanan monyet tersebut sebesar Rp 120 juta untuk setiap bulannya. "Mulai beberapa bulan lalu kami mulai kewalahan memberi pakan. Sebulannya menghabiskan Rp 120 juta," jelas Made Gandra. 
 
Hanya saja, biaya pakan ini terus menggerogoti dana simpanan desa adat. Dijelaskannya, sudah hampir dua tahun, obyek wisata tersebut tidak ada pemasukan sama sekali, sehingga pegawai di kawasan wisata tersebut hanya bekerja memberi pakan dan membersihkan kawasan. Dalam kondisi pariwisata normal, setidaknya dikunjungi 6.000 wisatawan per hari, sehingga pengelola kawasan antusias dalam pengelolaan. Di kawasan tersebut, setidaknya terdapat seribuan monyet. Kawasan 26 hektar ini masih terkelola dan dihaga kebersihannya boleh sekitar 200 pegawai. "Ya, jam kerja pegawai berkurang. Ini menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya lagi.
 
Untuk meringankan biaya pakan ini, pengelola kawasan wisata mengaku sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Gianyar untuk mensubsidi sebagian biaya pakan. "Namun sampai saat ini belum ada tanggapan, harapan kami agar bisa disubsidi sekitar 40%," harapnya. Diakui, kondisi keuangan Pemkab Gianyar lagi seret, sehingga memaklumi tidak mendapat subsidi. 
wartawan
ATA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.