Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

pertanian
Bali Tribune / salah satu lahan pertanian warga Nyalianyang dirusak kawanan kera

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Saat ini, sejumlah hasil pertanian mengalami gagal panen akibat ratusan kera yang makin agresif merusak lahan. Bahkan, kera-kera tersebut sudah masuk ke wilayah pemukiman, sehingga makin meresahkan warga.

"Saya menyampaikan terkait kera di Desa Nyalian, khususnya di sisi timur desa, yang sudah sangat meresahkan sebagian besar warga," ungkap Cok Putra.

Ia berharap instansi terkait dapat membantu mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

"Mohon petunjuk serta solusi sementara. Berhubung jumlah kera sangat banyak dan agresif, warga di sisi timur Desa Nyalian sampai tidak berani masuk ke area persawahan seorang diri," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Pertanian yang juga menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan, Kadek Ariati, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini. Kendati demikian, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut terlebih dahulu.

"Jika benar ada perusakan oleh kera, tentu itu akan merusak lahan pertanian dan memicu kegagalan produksi hasil tani warga," terangnya.

Di sisi lain, Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengaku kesulitan untuk menangani kawanan kera tersebut.

"Saat kami datang, keranya sudah tidak ada. Selain itu, karena jumlahnya banyak, kami tidak mungkin mengusir mereka begitu saja mengingat wilayah tersebut adalah habitatnya. Berbeda jika hanya seekor kera yang merusak, itu bisa langsung kami tangani," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.