Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

pertanian
Bali Tribune / salah satu lahan pertanian warga Nyalianyang dirusak kawanan kera

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Saat ini, sejumlah hasil pertanian mengalami gagal panen akibat ratusan kera yang makin agresif merusak lahan. Bahkan, kera-kera tersebut sudah masuk ke wilayah pemukiman, sehingga makin meresahkan warga.

"Saya menyampaikan terkait kera di Desa Nyalian, khususnya di sisi timur desa, yang sudah sangat meresahkan sebagian besar warga," ungkap Cok Putra.

Ia berharap instansi terkait dapat membantu mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

"Mohon petunjuk serta solusi sementara. Berhubung jumlah kera sangat banyak dan agresif, warga di sisi timur Desa Nyalian sampai tidak berani masuk ke area persawahan seorang diri," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Pertanian yang juga menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan, Kadek Ariati, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini. Kendati demikian, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut terlebih dahulu.

"Jika benar ada perusakan oleh kera, tentu itu akan merusak lahan pertanian dan memicu kegagalan produksi hasil tani warga," terangnya.

Di sisi lain, Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengaku kesulitan untuk menangani kawanan kera tersebut.

"Saat kami datang, keranya sudah tidak ada. Selain itu, karena jumlahnya banyak, kami tidak mungkin mengusir mereka begitu saja mengingat wilayah tersebut adalah habitatnya. Berbeda jika hanya seekor kera yang merusak, itu bisa langsung kami tangani," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.