Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Ikan Buntal, Bocah 11 Tahun Tewas

Bali Tribune / Krupuk ikan buntal yang dikonsumsi korban
balitribune.co.id | SingarajaPutu Ayu Mita Sari bocah berusia 11 tahun diduga tewas keracunan usai menyantap Ikan buntal yang telah diolah menjadi kerupuk. Peristiwa itu terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 12.30 wita di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Selain Ayu Mita, korban lain keracunan ikan buntal/buntek yakni Ketut Alisya Tini Putri (5) yang saat ini masih dalam perawatan tim medis.
 
Peristiwa itu bermula saat korban Ayu Mita bermain ke rumah korban Alisya. Dikediaman korban Alisya, keduanya menyantap kerupuk kulit ikan buntal yang ada di dalam toples. Sekitar pukul 08.00 wita, kedua korban yang masih berkerabat dekat ini diajak pulang oleh saksi Kadek Swandia. Setiba dirumah, Ayu Mita muntah-muntah dan langsung lemas. Tak lama sesudahnya menyusul Alistya mengalami gejala yang sama. Melihat kejadian itu, saksi Swandia mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak 2 di Desa pejarakan.
 
Setelah mendapat penangan medis, kedua korban kemudian diujuk ke RSUD Buleleng karena kondisinya semakin parah. Sayang, nyawa Ayu Mita tak tertolong, ia dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Buleleng. Sedangkan Alistya saat ini masih sadar dan dirawat di RSUD Buleleng.
 
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban meninggal saat ini telah dibawa kerumah duka, sedangkan Alistya masih dirawat di RSUD Buleleng. "Kedua korban masih ada hubungan keluarga dekat. Dan Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan kasus ini dan tidak menuntut," ucap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng.
 
Kompol Widana mengaku, sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa, sekaligus juga memberikan bantuan berupa sembako yang diterima Gede Arya selaku orangtua korban Ayu Mita.
 
"Kami berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan," tandas Kompol Widana.
 
Sekedar Informasi, ikan buntal atau dikenal ikan Buntek ini berbahaya untuk dikonsumsi. Jika tidak diolah dengan benar akan berakibat fatal bagi yang memakannya.
Ada beberapa bagian  yang harus dibuang karena  dianggap mengandung racun, yakni hati, gonad, usus, dan kulit. Bagian inilah yang paling mematikan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.