Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerajinan Perak dan Emas Celuk Dapat Sertifikasi IG

Bali Tribune/ TUDUHAN - Pengerajin Perak dan Emas Celuk, kini tidak lagi dibayangi kecemasan tuduhan men menjiplak
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus perajin perak yang dimejahijaukan atas penjiplak motif yang telah dipatenkan oleh orang asing di tahuan 2008 silam, telah membuat pengerajin Perak khusunya di Celuk Gianyar, was-was dalan menjalankan usahnay. Namuan, kini pengerajin bia bernafas lega, karena  Kerajianan Perak dan Emas Celuk sudah mendapat Sertifikat Indikasi Geografis(IG) dari Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intlektual(HAKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepastian Kerajinan Perak dan Emas Celuk mendapat Sertifikasi IG, sejak 11 Maret 2019. Penyerahan sertifikat akan dilaksanaklan bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Worl Craft City(WCC) di merupakan pengakuan kerajinan Gianyar sebagai Kerajinan dunia, tanggal 22 April 2019.
 
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah(UKM) Gianyar Dewa Putu Mahayasa menjelaskan,   Indikasi Geografis(IG) merupakan  nama atau tanda menunjukkan daerah asal sebuah produk yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia dan kombinasi dari kedua faktor tersebut mem beri regulasi kualitas dan karakteristik pada produk yang dihasilkan.
 
Sertifikat (IG) merupakan pengakuan terhadap suatu produk (produk pertanian, bahan makanan,  kerajinan tangan atau produk lain, yang memiliki karakter dan kualitas spesifik dikarenakan  daerah asalnya. Produk yang berhubungan dengan daerah geografisnya, hubungan berdasarkan faktor alam, faktor masusia atau kombinasi kedua faktor tersebut. “Keunikan suatu produk karena faktor alam dan manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Dan telah berkembang cukup lama dan memberi manfaat yang cukup signifikan bagi masyarakat di kawasan asal produk tersebut,” katanya.
 
Lanjutnya,  ketentuan sebuah produk bisa didaftarkan untuk mendapat Sertifikat IG adalah, produk pertanian, bahan makanan, kerajinan tangan, atau produk lainnya yang memiliki karakter dan kualitas spesifik dikarenakan  daerah asalnya. Produk yang berhubungan dengan daerah geografisnya, hubungan berdasarkan faktor alam, faktor masusia atau kombinasi kedua faktor tersebut. Nama geografis. “Produk dengan karakter dan kualitas spesifik seperti bentuk,  rasa, warna kualitas dan lainnya, yang membuat kualitas unik dari yang lainnya,” ungkapnya.
 
Disebutkan pula, pengakuan Indikasi Geografis diberikan melalui mendaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intlektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Terkait Sertifikat IG yang didapat kerajinan perak dan emas Celuk, melalui proses cukup panjang. Tanggal 10 April 2018, adanya surat dari Celuk Design Centre(CDC) memohon rekomendasi Bupati Gianyar untuk melengkapi pengajuan permohonan Sertifikat (IG). Tanggal 17 April 2018  Dinas Koperasi dan UKM Gianyar mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Bupati Gianyar. Dan  diterbitkan Surat Rekomendasi dari Pejabat Bupati Gianyar saat itu Ketut Rochineng, tanggal 20 April 2018. Tahap selanjutnya, tanggal 5 Juni 2018, Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan verifikasi dokumen ke Dinas Koperasi dan UKM Gianyar dan ke Desa Celuk. Dari hasil verifikasi dokumen itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI menyurati Dinas Koperasi dan UKM Gianyar untuk menugaskan pejabat yang menangani Indikasi Geografis. Selanjutnya rapat koordinasi di Kemneterian Kopersi dan UKM RI untuk menerima penjelasan terkait pemberian IG dari kementerian terkait. Dan saat itu pula Kepala Dinas    Koperasi dan UKM memberikan pemaparan kepada kementerian, terkait usulan CDC yang mengusulkan kerajinan perak dan emas untuk memperoleh Sertifikasi IG. Dari pemaparan itu lalu Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI membuat pengumuman kepada publik tentang produk kerajinan perak dan emas celuk yang akan diajukan mendapatkan sertifikat IG. Dalam dua bulan tak ada sanggahan dari pihak lain, lalu dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Indikasi Geografis. “Karena  verifikasi lapangan memenuhi, maka Sertifikasi IG bisa diperoleh kerajinan Perak dan Emas Celuk,” katanya.
 
Katanya Mahayasa, dampak Sertifikasi  IG adalah  melindungi produk dari pemalsuan. Meningkatkan posisi produk menembus pasar baru. Berkontribusi menciptakan atau menambah  nilai terhadap produk/wilayah(menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, meningkatkan kualitas  produk. Mencegah delokalisasi produk. Memberi informasi transparan terhadap konsumen tentang kualitas dan asal produk yang mereka beli. Membuktikan promosi dan reputasi yang lebih baik melalui promosi bersama. Meningkatkan kesejahteraan produksen. Meningkatkan ekonomi lokal. Pembangunan daerah dan memberikan keberlanjutan lingkungan. “Terpenting dari Sertifikat IG ini untuk menghindari klaim terhadap produk oleh kelompok atau orang lain,” cetusnya.
 
Menurutnya, masih ada produk kerajinan Gianyar yang bisa didaftarkan mendapatkan Sertifikat IG. Seperti, kerajinan bambu di Desa Belega dan Bona, berbagai jenis lukisan, kain tenun dan lainnya. Intinya kerajinan, produk pertanian yang khas dan unik karena  faktor alam, faktor   atau kombinasi faktor alam dan manusia,” ujarnya.
 
Diungkapkan, Sertifikat IG yang untuk kerajinan perak dan emas Celuk, merupakan Sertifikat ke-60 yang telah diterbitkan Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun untuk produk Bali, merupakan produk ke tiga, setelah Kopi Robusta Kintamani, Bangli  dan Mete Kubu, Karangasem. 
wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.