Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keramaian Wajib Ada Rekomendasi

Bali Tribune/I Made Sudiada
Balitribune.co.id | Negara - Banyaknya aktifitas masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini disikapi serius aparat terkait di Jembrana. Kini seluruh warga yang mengadakan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan keagamaan, harus mencari rekomendasi. Begitupula pengantar pasien di RSU Negara kini tidak boleh lebih dari satu orang.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengakui Selasa kemarin pihaknya telah mengadakan rapat dengan TNI-Polri serta instansi di Jembrana terkait dengan perkembangan kasus cCovid-19 di Jembrana. Berkaitan dengan kramaian yang berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19, sebelum masyarakat mengadakan kegiatan keramaian, dan membutuhkan rekomendasi kegiatan keramaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana wajib paling lambat satu minggu sebelumnya sudah bersurat dan melapor ke Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. “Nanti kami dari Satgas akan mengecek ke lapangan terkait kegiatan itu untuk melihat situasi dan kapasitasnya berapa orang yang diperbolekan,” ungkap Sekda Jembrana ini.
 
Setelah pengecekan ke lokasi dan memastikan kapasitas peserta kegiatan barulah akan berikan rekomendasi. Akan disiapkan surat edaran. Pelaksana kegiatan juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dilokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung termasuk juga penyiapan sarana-prasaran protokol kesehatan. Perlakuan ini juga berlaku bagi semua kegiatan keramaian termasuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat. Termasuk semua. Nantinya hal itu akan diatur sesuai kewenangan. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di rumah sakit diberlakukan batasan penunggu dan pengantar pasien. “Kami batasi hanya maksimal satu orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ujarnya. 
 
Langkah promotif, seiring terus bertambahanya  angka kasus positif di Jembrana yakni edukasi dan kampanye kesehatan penerapan 3 M Covid-19 ke pengunjung RSU Negara kini digencarkan. Physical Distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.