Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Pemulihan Ekonomi 2021 Terpusat pada 3 Hal

Bali Tribune.ist / Saat Sarasehan Akselerasi PEN

balitribune.co.id | Nusa Dua – Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.

Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, melalui Undang-undang Nomor 2/2020, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam program PEN pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp579,8 triliun. 

Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui Undang-undang Nomor 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22% menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.

“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter. Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3% menjadi sekarang -2,19% di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” kata Sri Mulyani di Nusa Dua, Badung, Jumat (9/4).

Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di kementerian/lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan Bank Indonesia akan terus all out dan mengarahkan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus bersinergi bersama pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak lainnya.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp796,60 triliun (5,15% PDB) sejak 2020 sampai 7 April 2021. 

BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran di masa pandemi guna meningkatkan kemudahan bertransaksi masyarakat di era digital. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perluasan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menuju 12 juta merchant, mengembangkan BI FAST, standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran, dan terus mendorong elektronifikasi, antara lain keuangan Pemda, bantuan sosial, dan transportasi. Dalam mendorong pariwisata, BI senantiasa berkomitmen mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) antara lain melalui pengembangan UMKM termasuk UMKM di bidang pariwisata, dan data hub pariwisata.

Otoritas Jasa Keuangan pun meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No. 48/POJK.03/2020. OJK telah menerbitkan surat No. S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada perbankan. Diantaranya, penilaian kualitas kredit restrukturisasi Covid-19 dengan plafon ≤ Rp10 miliar dapat hanya didasarkan pada 1 pilar (ketepatan membayar pokok dan/atau bunga) hingga 31 Maret 2022.

Kualitas kredit yang terdampak Covid-19 ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi selama masa masa berlakunya POJK 48, sampai dengan 31 Maret 2022. Bank dapat memberikan tambahan kredit baru kepada debitur restrukturisasi Covid-19 dengan penetapan/pencatatan kualitas kredit dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya (tidak berlaku prinsip uniform classification).

Jangka waktu restrukturisasi kredit Covid-19 diserahkan kepada manajemen risiko masing-masing bank dan diperbolehkan kurang atau melewati jangka waktu relaksasi (31 Maret 2022). Jika restrukturisasi kredit Covid-19 melewati tanggal 31 Maret 2022, maka kualitas kredit debitur hanya dapat ditetapkan lancar sampai tanggal tersebut dan setelah tanggal tersebut mengacu pada POJK Kualitas Aset.

Kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM, yang terdiri dari pertambahan kredit usaha rakyat (KUR) maupun subsidi bunga. Namun demikian, kredit segmen menengah Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan program kredit untuk usaha nenengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan pemerintah.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.