Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Pemulihan Ekonomi 2021 Terpusat pada 3 Hal

Bali Tribune.ist / Saat Sarasehan Akselerasi PEN

balitribune.co.id | Nusa Dua – Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.

Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, melalui Undang-undang Nomor 2/2020, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam program PEN pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp579,8 triliun. 

Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui Undang-undang Nomor 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22% menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.

“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter. Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3% menjadi sekarang -2,19% di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” kata Sri Mulyani di Nusa Dua, Badung, Jumat (9/4).

Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di kementerian/lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan Bank Indonesia akan terus all out dan mengarahkan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus bersinergi bersama pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak lainnya.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp796,60 triliun (5,15% PDB) sejak 2020 sampai 7 April 2021. 

BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran di masa pandemi guna meningkatkan kemudahan bertransaksi masyarakat di era digital. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perluasan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menuju 12 juta merchant, mengembangkan BI FAST, standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran, dan terus mendorong elektronifikasi, antara lain keuangan Pemda, bantuan sosial, dan transportasi. Dalam mendorong pariwisata, BI senantiasa berkomitmen mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) antara lain melalui pengembangan UMKM termasuk UMKM di bidang pariwisata, dan data hub pariwisata.

Otoritas Jasa Keuangan pun meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No. 48/POJK.03/2020. OJK telah menerbitkan surat No. S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada perbankan. Diantaranya, penilaian kualitas kredit restrukturisasi Covid-19 dengan plafon ≤ Rp10 miliar dapat hanya didasarkan pada 1 pilar (ketepatan membayar pokok dan/atau bunga) hingga 31 Maret 2022.

Kualitas kredit yang terdampak Covid-19 ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi selama masa masa berlakunya POJK 48, sampai dengan 31 Maret 2022. Bank dapat memberikan tambahan kredit baru kepada debitur restrukturisasi Covid-19 dengan penetapan/pencatatan kualitas kredit dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya (tidak berlaku prinsip uniform classification).

Jangka waktu restrukturisasi kredit Covid-19 diserahkan kepada manajemen risiko masing-masing bank dan diperbolehkan kurang atau melewati jangka waktu relaksasi (31 Maret 2022). Jika restrukturisasi kredit Covid-19 melewati tanggal 31 Maret 2022, maka kualitas kredit debitur hanya dapat ditetapkan lancar sampai tanggal tersebut dan setelah tanggal tersebut mengacu pada POJK Kualitas Aset.

Kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM, yang terdiri dari pertambahan kredit usaha rakyat (KUR) maupun subsidi bunga. Namun demikian, kredit segmen menengah Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan program kredit untuk usaha nenengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan pemerintah.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.