Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerawanan Penggunaan Media Sosial di Pemilu 2024

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., CT - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Bali

balitribune.co.id | Penggunaan Media Sosial (Medsos) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemilu 2024 sepertinya tak akan beda jauh, masih satu rasa. Jika Pemilu 2019 pengguna kalangan menengah ke bawah yang meramaikan media sosial, namun Pemilu 2024 justru kalangan elit yang saling kecam dan ini menandakan perhelatan demokrasi di zaman digital sering kali rentan dengan ujaran kebencian (Hate speech), polarisasi, berita palsu (fake news) dan berseliwerannya informasi yang menyesatkan (Hoaks)

Hal ini terjadi akibat perilaku negatif pengguna medsos yang beraktivitas di media digital secara daring, terutama saat melihat unggahan di media sosial beserta komentar yang seringkali kurang mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Bahkan, mereka yang seharusnya menjadi kalangan intelek dengan kecerdasan tinggi ikut terlibat dalam hiruk pikuk media sosial dengan komentar-komentar yang beragam.

Banyak dari pengguna media sosial yang tampaknya kehilangan orientasi dalam berkomunikasi, seolah semua pengguna media sosial dianggap setara tanpa memperhatikan pentingnya komunikasi antarpribadi, dalam kelompok, maupun di tingkat massa. Situasi ini membuat pengguna media sosial cenderung melontarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu, terutama dalam upaya politik dengan mengunggah konten yang bernuansa negatif (Black Campaign).

Terkadang, dalam konten negatif tersebut, pengguna tidak hanya ingin merendahkan lawan politiknya, tetapi juga jika disertai dengan kata-kata yang tidak pantas, hal ini dapat memicu konflik dan perselisihan di antara kelompok. Selain itu, algoritma digital cenderung memperkuat polarisasi di kalangan warganet, menyebabkan mereka kurang terbuka terhadap sudut pandang yang beragam. Mereka cenderung mempercayai hanya apa yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan opini lain, yang pada akhirnya memunculkan fanatisme yang berlebihan.

Bagi mereka yang sudah muak dengan konten semacam itu atau yang tidak ingin terlibat dengan ujaran kebencian, polarisasi, dan berita palsu, mereka cenderung mengambil sikap apolitis atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak suara dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang teratur dan bebas dari kepalsuan, diperlukan sosialisasi yang jelas mengenai literasi demokrasi digital oleh pihak yang memiliki otoritas dalam hal tersebut. 

Ini penting untuk menjadikan media baru sebagai alat yang mendukung demokratisasi dan diskusi terbuka di masyarakat Indonesia. Diperlukan juga pendidikan politik bagi generasi milenial sebagai pemilih baru, serta bagi masyarakat perkotaan yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan. Selain itu, perlu ada usaha untuk melibatkan masyarakat yang merasa terasingkan atau apatis terhadap politik, agar mereka melihat media baru bukan hanya sebagai hiburan semata, namun sarana untuk menyampaikan aspirasi.

Tentu sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi, kita berharap literasi demokrasi digital agar Pemilu di Indonesia dapat berjalan damai dan kondusif tanpa disertai berita palsu dan konflik, dengan menerapkan hal-hal yang relevan kepada pengguna internet di Tanah Air serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aktor politik yang terlibat dalam Pemilu Indonesia. Jadi untuk itu pengawasan terhadap kampanye di media sosial juga harus diperketat. Kesadaran akan kritis terus diperlukan di platform digital karena meskipun ruang publiknya terbuka, norma dan etika harus tetap dijaga agar tidak melanggar batas-batas intelektualitas.

Perlu juga dicermati, perusahaan platform digital memiliki tujuan bisnis yang mengoptimalkan keuntungan ekonomi dengan menggunakan data perilaku penggunanya. Jika terjadi pengelompokan besar-besaran yang menghasilkan polarisasi politik, platform digital dapat memperoleh keuntungan, tanpa memedulikan dampak berita palsu atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat (Resistance). Pemangku kepentingan terkait kesuksesan Pemilu di Indonesia perlu bekerja sama untuk meningkatkan literasi demokrasi digital yang bisa disosialisasikan kepada masyarakat guna mengatur alur politik di dunia maya. Para pengguna media sosial dan pembuat konten yang aktif di dunia maya juga perlu diberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial dan edukasi tentang sistem algoritma digital untuk mencegah efek ruang informasi yang tertutup dan polarisasi.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.