Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

parkir
Bali Tribune / LAUNCHING - SipParQi dilaunching di Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengungkapkan, program ini merupakan salah satu pendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Di sisi lain, pengguna pembayaran parkir dengan cashless ini juga untuk merespon perkembangan era digital khususnya perkembangan pola transaksi yang terjadi belakangan ini.

Kata Putrawan, SipParQi ini merupakan penyempurnaan dari pembayaran parkir menggunakan cashless yang sudah ditetapkan tahun 2022 lalu. Namun, saat ini pembayaran menggunakan Qris tidak berjalan mulus lantaran banyak kendala saat penerapan di lapangan.

Saat itu, pengguna parkir kesulitan melakukan pembayaran karena nominal pembayaran tidak muncul yang membuat pengguna parkir harus ribet melakukan pengetikan nominal. Di sisi lain, barcode ditempatkan di rompi petugas juga menyulitkan pembayaran parkir.

Hal itu menjadi evaluasi selama 3 tahun ini. "Akhirnya sekarang kami sempurnakan dengan memperbaiki sistem dan teknis pembayaran. Sekarang, pengguna parkir membayar hanya dengan scan barcode sudah langsung muncul nomonal pembayaran sesuai dengan kendaraan yang mereka bawa," ujarnya.

Petugas parkir di lapangan akan dilengkapi dengan dua bagian code. Barcode untuk pengendara sepeda motor dan untuk pengendara roda 4. Bagi pengguna yang memakai sepeda motor akan diberikan barcode khusus sepeda motor.

Saat di scan nominal akan muncul sehingga pemilik kendaraan bisa langsung transfer tanpa harus mengetik nominal. Untuk sepeda motor, barcode sudah langsung berisi nominal Rp 2.000, sedangkan mobil Rp 3.000. "Ini juga memberikan transparansi bagi juru parkir dan pengguna parkir," imbuhnya.

Menurut Putrawan, seluruh petugas parkir nantinya akan dibekali kedua barcode tersebut. Ada sebanyak 997 juru parkir yang nantinya akan melayani secara cashless. "Ini juga sebagai bentuk perbaikan pelayanan agar lebih baik dan memudahkan masyarakat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.