Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

WNA Iilegal
Bali Tribune / WNA Malaysia Is Bin M dan proyek yang dikerjakan

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai. Sebab, hasil pengecekan yang  dilakukan pihak imigrasi, warga Malaysia itu memakai visa C18 bagi Warga Negara Asing (WNA) adalah Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang ditujukan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan mengikuti uji coba kemampuan atau masa percobaan kerja di Indonesia. 

"WN Malaysia sudah dilakukan deportasi hari Senin (26/1/2026) kemarin," kata Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan kepada Bali Tribune pada Kamis (29/1).

Dengan visa C18, WNA itu dapat melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja dalam perusahaan. Termasuk dengan visa ini ia dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Visa C18 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama Masa tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Dan tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam permeriksaan yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai, Is Bin M mengaku bekerja di sebuah perusahaan PT MBI milik seorang WNA asal Australia beeinisial JM. Dan pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap JM namun tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga tidak dlakukan tindakan apapun termasuk deportasi. 

"Untuk warga negara Australia sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," terang Husnan.

Diberitakan sebelumnya, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan sebanyak 70 unit vila di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu untuk mengawasi dan mengontrol pengerjaan bangunan.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.