Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Japan Nus Co. Ltd.

Bali Tribune/ JAJAGI - Pj Bupati Jendrika jajagi kerjasama pengolahan sampah.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima pemaparan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dari perusahaan asal Jepang, Japan Nus Co. LTD., diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024). Kehadiran rombongan diantarkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Japan Nus Co. LTD.melalui juru bicaranya Hidenori ishiguro mengatakan, dengan teknlogi yang dimilikinya, sampah plastik akan bisa diolah menjadi bahan bakar hidrogen. Selanjutnya hidrogen akan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Menurutnya teknologi ini sangat cocok diterapkan di kepulauan Nusa Penida yang saat ini pembangkit listriknya masih menggunakan energi bahan bakar solar. "Teknologi ini sudah diterapkan di jepang dan teknlogi ini memiliki tingkat efisiensi yang tinggi." ujar Hidenori ishiguro melalui penerjemahnya.

Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung memang tengah menghadapi masalah dalam menangani sampah, meskipun telah menambah alat dan jam kerja para petugas. Untuk memaksimalkan pengolahan sampah, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan Japan Nus Co. Ltd. Selanjutnya akan menugaskan dinas terkait melakukan pemetaan dan invetarisasi hal hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.

"Fokus pengolahan limbah sampah di kabupaten Klungkung dari sisi sampah yang bisa diolah dan residu bisa habis tanpa harus menumpuk dan membebani. Dengan teknologi ini saya berharap juga akan ada energi terbarukan untuk menopang listrik di Nusa Penida yang selama ini menggunakan bahan bakar solar. Kami terbuka untuk bekerjasama, lebih lanjut silahkan berdiskusi lebih teknis terkait potensi dan permasalahan yang ada di kabupaten Klungkung. " ujar Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.