Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Japan Nus Co. Ltd.

Bali Tribune/ JAJAGI - Pj Bupati Jendrika jajagi kerjasama pengolahan sampah.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima pemaparan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dari perusahaan asal Jepang, Japan Nus Co. LTD., diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024). Kehadiran rombongan diantarkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Japan Nus Co. LTD.melalui juru bicaranya Hidenori ishiguro mengatakan, dengan teknlogi yang dimilikinya, sampah plastik akan bisa diolah menjadi bahan bakar hidrogen. Selanjutnya hidrogen akan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Menurutnya teknologi ini sangat cocok diterapkan di kepulauan Nusa Penida yang saat ini pembangkit listriknya masih menggunakan energi bahan bakar solar. "Teknologi ini sudah diterapkan di jepang dan teknlogi ini memiliki tingkat efisiensi yang tinggi." ujar Hidenori ishiguro melalui penerjemahnya.

Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung memang tengah menghadapi masalah dalam menangani sampah, meskipun telah menambah alat dan jam kerja para petugas. Untuk memaksimalkan pengolahan sampah, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan Japan Nus Co. Ltd. Selanjutnya akan menugaskan dinas terkait melakukan pemetaan dan invetarisasi hal hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.

"Fokus pengolahan limbah sampah di kabupaten Klungkung dari sisi sampah yang bisa diolah dan residu bisa habis tanpa harus menumpuk dan membebani. Dengan teknologi ini saya berharap juga akan ada energi terbarukan untuk menopang listrik di Nusa Penida yang selama ini menggunakan bahan bakar solar. Kami terbuka untuk bekerjasama, lebih lanjut silahkan berdiskusi lebih teknis terkait potensi dan permasalahan yang ada di kabupaten Klungkung. " ujar Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.