Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Etik Pak Koster dan Pak Cok Ace Sebagai Pemimpin

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik

balitribune.co.id | Sebelum mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 5 September 2023, Pak Koster dan Pak Cok Ace resmi berpamitan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali. Dalam acara yang dibalut dengan tema "Kaleidoskop 5 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil 

Gubernur Bali Periode 2018-2023" yang dirangkaikan juga dengan Penganugerahan Kerthi Bali Sewaka Nugraha di panggung terbuka Art Center Denpasar, 1 September 2023, Pak Koster yang didampingi Pak Cok Ace menyampaikan kata-kata perpisahan yang cukup menggetarkan. Secara simbolik, pamitan kedua pemimpin Bali ini tidak saja kepada pegawai yang selama ini membantunya, tetapi juga kepada seluruh rakyat Bali yang telah menaruh mandat kepadanya dan telah ikut mendukung jalannya pemerintahan yang diembannya.

Dalam taklimat perpisahan itu, kedua pemimpin Bali hasil pilkada 2018 itu menyelipkan permohonan maaf mereka kepada para pegawai dan masyarakat Bali atas apa yang telah mereka lakukan, baik secara sengaja ataupun tidak, yang membuat para pegawai dan masyarakat tersakiti hatinya. Secara jujur,  keduanya mengakui bahwa pastilah sikap, kata-kata, dan tindakan mereka membuat orang lain tersinggung. Pak Koster, yang mewakili keduanya, kemudian mencontohkan dirinya yang pernah memarahi bawahannya yang dianggap lambat di dalam membuat keputusan dan lamban mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tugas yang diberikan. Kesediaan meminta maaf dalam momen acara yang bersejarah ini tentu membuka mata hati kita bahwa seorang pemimpin bisa khilaf dan salah, mereka adalah manusia biasa yang bisa keliru bersikap. Kesediaan mereka untuk meminta maaf ini patut kita teladani karena adakalanya para pemimpin tak memiliki kemauan untuk meminta maaf oleh karena adanya gengsi dan memiliki karakter adigung adiguna, yakni karakter atau watak yang membanggakan kekuatan, kebesaran, pangkat, dan jabatan tanpa mempedulikan orang lain.

Dalam kacamata agama, meminta maaf adalah sebuah tindakan yang luhur dan terpuji, apalagi hal itu dilakukan oleh para pemimpin yang sekian lama memangku kepentingan publik. Artinya meminta maaf adalah cermin kepatutan para pemimpin yang memikul tanggung jawab besar di pundaknya. Terkadang kita berpikir bahwa para pemimpin harus selalu menunjukkan sisi kuat mereka dan harus menyembunyikan kesalahan mereka demi menjaga image mereka sebagai pemimpin. Padahal tidak demikian, seharusnya semua pemimpin memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan mereka dan bersedia meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dan ketika mereka berani meminta maaf dengan tulus, kita dapat merasakan bahwa mereka telah mendahulukan kejujuran serta kebenaran daripada egonya. Ketika para pemimpin berani meminta maaf, maka mereka sebetulnya tengah meningkatkan kepercayaan dan rasa hormat publik terhadap mereka. Dan itulah yang kita saksikan malam itu di mana Pak Koster yang didampingi oleh Pak Cok Ace mengakui kesalahan selama menjabat dan kemudian secara elegan meminta maaf di hadapan publik.

Hemat kita, kesediaan Pak Koster dan Pak Cok Ace untuk meminta maaf patutlah dicatat sebagai contoh yang baik bagi siapapun yang menjadi pemimpin dalam berbagai level. Mereka telah mempraktekkan sebuah kultur lebih tinggi dari rasa malu, yakni kultur merasa bersalah. Dalam kehidupan bangsa yang para pemimpinnya nyaris kehilangan kesadaran bahwa pemimpin harus memiliki kepekaan etis terhadap suasana kehidupan dan kebatinan rakyat, Pak Koster dan Pak Cok Ace menunjukkan jiwa besar mereka sebagai pemimpin dengan meminta maaf kepada publik. Wassalam.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.