Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Etik Pak Koster dan Pak Cok Ace Sebagai Pemimpin

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik

balitribune.co.id | Sebelum mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 5 September 2023, Pak Koster dan Pak Cok Ace resmi berpamitan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali. Dalam acara yang dibalut dengan tema "Kaleidoskop 5 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil 

Gubernur Bali Periode 2018-2023" yang dirangkaikan juga dengan Penganugerahan Kerthi Bali Sewaka Nugraha di panggung terbuka Art Center Denpasar, 1 September 2023, Pak Koster yang didampingi Pak Cok Ace menyampaikan kata-kata perpisahan yang cukup menggetarkan. Secara simbolik, pamitan kedua pemimpin Bali ini tidak saja kepada pegawai yang selama ini membantunya, tetapi juga kepada seluruh rakyat Bali yang telah menaruh mandat kepadanya dan telah ikut mendukung jalannya pemerintahan yang diembannya.

Dalam taklimat perpisahan itu, kedua pemimpin Bali hasil pilkada 2018 itu menyelipkan permohonan maaf mereka kepada para pegawai dan masyarakat Bali atas apa yang telah mereka lakukan, baik secara sengaja ataupun tidak, yang membuat para pegawai dan masyarakat tersakiti hatinya. Secara jujur,  keduanya mengakui bahwa pastilah sikap, kata-kata, dan tindakan mereka membuat orang lain tersinggung. Pak Koster, yang mewakili keduanya, kemudian mencontohkan dirinya yang pernah memarahi bawahannya yang dianggap lambat di dalam membuat keputusan dan lamban mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tugas yang diberikan. Kesediaan meminta maaf dalam momen acara yang bersejarah ini tentu membuka mata hati kita bahwa seorang pemimpin bisa khilaf dan salah, mereka adalah manusia biasa yang bisa keliru bersikap. Kesediaan mereka untuk meminta maaf ini patut kita teladani karena adakalanya para pemimpin tak memiliki kemauan untuk meminta maaf oleh karena adanya gengsi dan memiliki karakter adigung adiguna, yakni karakter atau watak yang membanggakan kekuatan, kebesaran, pangkat, dan jabatan tanpa mempedulikan orang lain.

Dalam kacamata agama, meminta maaf adalah sebuah tindakan yang luhur dan terpuji, apalagi hal itu dilakukan oleh para pemimpin yang sekian lama memangku kepentingan publik. Artinya meminta maaf adalah cermin kepatutan para pemimpin yang memikul tanggung jawab besar di pundaknya. Terkadang kita berpikir bahwa para pemimpin harus selalu menunjukkan sisi kuat mereka dan harus menyembunyikan kesalahan mereka demi menjaga image mereka sebagai pemimpin. Padahal tidak demikian, seharusnya semua pemimpin memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan mereka dan bersedia meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dan ketika mereka berani meminta maaf dengan tulus, kita dapat merasakan bahwa mereka telah mendahulukan kejujuran serta kebenaran daripada egonya. Ketika para pemimpin berani meminta maaf, maka mereka sebetulnya tengah meningkatkan kepercayaan dan rasa hormat publik terhadap mereka. Dan itulah yang kita saksikan malam itu di mana Pak Koster yang didampingi oleh Pak Cok Ace mengakui kesalahan selama menjabat dan kemudian secara elegan meminta maaf di hadapan publik.

Hemat kita, kesediaan Pak Koster dan Pak Cok Ace untuk meminta maaf patutlah dicatat sebagai contoh yang baik bagi siapapun yang menjadi pemimpin dalam berbagai level. Mereka telah mempraktekkan sebuah kultur lebih tinggi dari rasa malu, yakni kultur merasa bersalah. Dalam kehidupan bangsa yang para pemimpinnya nyaris kehilangan kesadaran bahwa pemimpin harus memiliki kepekaan etis terhadap suasana kehidupan dan kebatinan rakyat, Pak Koster dan Pak Cok Ace menunjukkan jiwa besar mereka sebagai pemimpin dengan meminta maaf kepada publik. Wassalam.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.