Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Etik Pak Koster dan Pak Cok Ace Sebagai Pemimpin

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik

balitribune.co.id | Sebelum mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 5 September 2023, Pak Koster dan Pak Cok Ace resmi berpamitan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali. Dalam acara yang dibalut dengan tema "Kaleidoskop 5 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil 

Gubernur Bali Periode 2018-2023" yang dirangkaikan juga dengan Penganugerahan Kerthi Bali Sewaka Nugraha di panggung terbuka Art Center Denpasar, 1 September 2023, Pak Koster yang didampingi Pak Cok Ace menyampaikan kata-kata perpisahan yang cukup menggetarkan. Secara simbolik, pamitan kedua pemimpin Bali ini tidak saja kepada pegawai yang selama ini membantunya, tetapi juga kepada seluruh rakyat Bali yang telah menaruh mandat kepadanya dan telah ikut mendukung jalannya pemerintahan yang diembannya.

Dalam taklimat perpisahan itu, kedua pemimpin Bali hasil pilkada 2018 itu menyelipkan permohonan maaf mereka kepada para pegawai dan masyarakat Bali atas apa yang telah mereka lakukan, baik secara sengaja ataupun tidak, yang membuat para pegawai dan masyarakat tersakiti hatinya. Secara jujur,  keduanya mengakui bahwa pastilah sikap, kata-kata, dan tindakan mereka membuat orang lain tersinggung. Pak Koster, yang mewakili keduanya, kemudian mencontohkan dirinya yang pernah memarahi bawahannya yang dianggap lambat di dalam membuat keputusan dan lamban mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tugas yang diberikan. Kesediaan meminta maaf dalam momen acara yang bersejarah ini tentu membuka mata hati kita bahwa seorang pemimpin bisa khilaf dan salah, mereka adalah manusia biasa yang bisa keliru bersikap. Kesediaan mereka untuk meminta maaf ini patut kita teladani karena adakalanya para pemimpin tak memiliki kemauan untuk meminta maaf oleh karena adanya gengsi dan memiliki karakter adigung adiguna, yakni karakter atau watak yang membanggakan kekuatan, kebesaran, pangkat, dan jabatan tanpa mempedulikan orang lain.

Dalam kacamata agama, meminta maaf adalah sebuah tindakan yang luhur dan terpuji, apalagi hal itu dilakukan oleh para pemimpin yang sekian lama memangku kepentingan publik. Artinya meminta maaf adalah cermin kepatutan para pemimpin yang memikul tanggung jawab besar di pundaknya. Terkadang kita berpikir bahwa para pemimpin harus selalu menunjukkan sisi kuat mereka dan harus menyembunyikan kesalahan mereka demi menjaga image mereka sebagai pemimpin. Padahal tidak demikian, seharusnya semua pemimpin memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan mereka dan bersedia meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dan ketika mereka berani meminta maaf dengan tulus, kita dapat merasakan bahwa mereka telah mendahulukan kejujuran serta kebenaran daripada egonya. Ketika para pemimpin berani meminta maaf, maka mereka sebetulnya tengah meningkatkan kepercayaan dan rasa hormat publik terhadap mereka. Dan itulah yang kita saksikan malam itu di mana Pak Koster yang didampingi oleh Pak Cok Ace mengakui kesalahan selama menjabat dan kemudian secara elegan meminta maaf di hadapan publik.

Hemat kita, kesediaan Pak Koster dan Pak Cok Ace untuk meminta maaf patutlah dicatat sebagai contoh yang baik bagi siapapun yang menjadi pemimpin dalam berbagai level. Mereka telah mempraktekkan sebuah kultur lebih tinggi dari rasa malu, yakni kultur merasa bersalah. Dalam kehidupan bangsa yang para pemimpinnya nyaris kehilangan kesadaran bahwa pemimpin harus memiliki kepekaan etis terhadap suasana kehidupan dan kebatinan rakyat, Pak Koster dan Pak Cok Ace menunjukkan jiwa besar mereka sebagai pemimpin dengan meminta maaf kepada publik. Wassalam.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.