Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas Mansih Kurang

AKP Ni Putu Anne, SIk (kanan) saat memimpin Operasi Zebra di pintu masuk Terminal Mengwi kemarin pagi.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang. Memasuki hari ke dua Operasi Zebra Agung 2018, Rabu  (31/10) kemarin, untuk wilayah Denpasar  - Badung sudah lebih dari 100 pelanggaran. Dan jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi  (SIM). Di wilayah Kabuoaten Badung, operasi selama sejam di Jalan Raya Pintu Masuk Terminal Mengwi dengan hasil penindakan 23 pelanggaran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, pelanggaran SIM 1 orang, STNK 2 orang, safety belt 10 sopir, penggunaan handphone 4 orang, tanpa menggunakan helm 3 orang dan tanpa surat-surat 3 unit kekendaraan. Sehingga barang bukti yang disita, antara lain STNK 15 lembar, SIM 5 dan 3 unit sepeda motor. "Ini baru satu lokasi operasi dan waktunya satu jam. Dengan jumlah pelanggaran ini, boleh dikatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Anne, SIk seusai memimpin Operasi Zebra kemarin. Dikatakannya, selama Operasi Zebra Agung 2018 prioritas 7 pelanggaran yang menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas, yaitu penggunaan hanphone saat berkendara, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, berkendara tidak mengenakan helm SNI, pengemudia dibawah pengaruh narkoba dan mabuk, serta pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Untuk wilayah Badung tempatnya ada empat titik rawan kecelakaan akibat pelanggaran rambu, marka jalan, kurang konsentrasi karena memgantuk dan lelah, serta tidak menggunakan helm. Di Jalan Raya Dalung, Jalan Raya Kerobokan, Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk di daerah Kapal dan Jalan Raya Denpasar - Singaraja di daerah Sembung sampai Kuwum," terangnya.  Sementara wilayah Denpasar pada hari pertama operasi, Selasa (30/10) menindak 42 pelanggran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, 17 pengendara sepeda motor tidak memakai helm, 5 orang pengendara sambil memakai handphone, 5 pengendara tanpa SIM, 2 pengendara sepeda motor bonceng lebih, 5 pengendara lawan arus, 7 pengendara melanggar rambu lalu lintas dan satu orang melanggar marka jalan. "Barang bukti yang kita amankan, 36 STNK, 6 buah SIM dan dua unit sepeda motor," tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk kemarin. Sementara operasi pada hari ke dua hingga pukul 17.00 Wita kemarin, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar sedikitnya menindak 119 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 113 pelanggaran ditilang, sedangkan 6 pelanggaran diberi teguran. "Untuk hari ini (kemarin - red), pelanggaran terbanyak adalah tidak ada SIM," ujarnya. Untuk wilayah Denpasar sendiri, ad tiga titik, yaitu Jalan Gunung Agung, sepanjang Jalan Bypass mulai perempatan Pesanggaran sampai perempatan Grand Bali Beach (GBB), Sanur serta di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. "Tiga titik itu rawan pelanggaran lalu lintas sehingga menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Agung. Selain tiga titik itu, ruas jalan lain juga tetap disasar," terangnya.  Menurut Rahmawaty, di kawasan Jalan Gunung Agung Denpasar banyak terdapat sekolah dan selama ini  pelanggaran didominasi  pengendara dibawah umur.  Sedangkan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai (perempatan Pesanggaran- perempatan GBB) sering terjadi kecelakaan malam hari melibatkan pengendara dalam kondisi mabuk. "Kalau di Jalan Dewi Sri, Kuta, sasaran kami penertiban parkir di badan jalan karena banyak rumah makan tidak punya lahan parkir sehingga menyebabkan kemacetan," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.