Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Sukseskan Pemilu 2024

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Wiryanata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali meminta peran aktif partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Bali untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU, Bawaslu, PPK dan aparat saja, namun ini menjadi tanggung jawab kita semua," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di Denpasar, Rabu (15/3).

Wiryanata menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pendidikan Politik Provinsi Bali dengan tema Membangun Etika dan Budaya Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menuju Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara pendidikan politik yang diikuti 54 orang dari perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 di Provinsi Bali ini menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, akademisi Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa dan Dr. I Wayan Rideng.

"Partai politik kami harapkan gayung bersambut, seia-sekata dalam melaksanakan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan lancar. Tanpa ada niatan baik, kesanggupan kita bersama, koordinasi dan kesepakatan kita bersama maka pemilu ini sulit kita laksanakan," ucapnya.

Menurut mantan Bendahara Umum KNPI Provinsi Bali ini, melalui kegiatan pendidikan politik tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman parpol tentang dinamika politik yang berkembang dan sekaligus masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab.

"Kami berencana akan memberikan pendidikan politik yang lebih luas dengan menyasar pemilih pemula. Terlebih berdasarkan data dari KPU bahwa komposisi pemilih mayoritas di Pemilu 2024 merupakan generasi milenial, pemilih pemula" ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan bersama penyelenggara pemilu,  Wiryanata berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan bersama.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dapat mencapai angka 83 persen dan jangan sampai ada kasus sengketa pemilu yang berujung di Mahkamah Konstitusi.

Masih sama dengan pemilu sebelumnya, Lidartawan menginginkan agar di Bali dapat diminimalisasi penggunaan baliho sebagai media sosialisasi. 

"Kami ingin mewujudkan 'green election' karena yang lebih dibutuhkan pemilih saat ini justru penyampaian profil calon dalam media digital," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Pada kesempatan tersebut, ia berpesan pada partai politik agar dapat menampilkan figur-figur kader yang terbaik dan tidak bermasalah, di tengah masa kampanye yang nantinya hanya 75 hari. "Mari kita wujudkan Pemilu 2024 yang penuh kasih sayang," ujarnya mengajak.

Akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan di tengah era digital saat ini setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi peserta pemilu dan pemilih.

"Ada hoaks (berita bohong), feak news (berita palsu) dan hate speach (ujaran kebencian). Kalau kebohongan disampaikan secara terus-menerus, maka kemudian lama-lama bisa dianggap sebagai suatu kebenaran. Ini tentu berbahaya," ucapnya.

Mantan Ketua KPU Bali ini juga menyoroti potensi kerawanan kampanye melalui media sosial. Meskipun dalam masa tenang menuju pencoblosan, kita tentu tidak bisa menghentikan kampanye yang disampaikan melalui media sosial.

"Kami mendorong partai politik di Provinsi Bali agar senantiasa mematuhi aturan main dalam pemilu," ujar Lanang Perbawa.

Sementara itu akademisi Universitas Warmadewa Denpasar Dr. I Wayan Rideng, SH.MH. menyampaikan parameter dan indikator suksesnya pemilu dan pilkada diantaranya pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar, serta tidak ada gangguan yang signifikan.

"Kemudian partisipasi pemilih tinggi sehingga legitimasi hasil pemilu menjadi kuat. Selain itu juga tidak terjadi konflik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Rideng.

wartawan
ARW
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.