Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Denpasar Latih 35 Pecalang

Bali Tribune/Sejumlah pecalang mengikuti pelatihan di Gedung Wanita Shanti Graha, Denpasar, Senin (18/3).
Bali Tribune, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pecalang di Gedung Wanita Shanti Graha, Denpasar pada Senin (18/3). Pelatihan yang diikuti 35 Pecalang ini guna Pengendalian, Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan serta meningkatkan wawasan anggota Pecalang di Kota Denpasar tentang tugas fungsinya di Desa Pakraman masing- masing.
 
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, Unsur TNI, unsur Polri, sejumlah pimpinan OPD Pemkot Denpasar, unsur forum adat serta perwakilan sejumlah instansi lainnya. Kegiatan Pelatihan ini diisi sejumlah narasumber dari Kementeran Agama Kota Denpasar, Kodim 1611 Badung, Polresta Denpasar dan juga PMI Kota Denpasar.
 
Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta mengatakan peran Pecalang sebagai satuan pengamanan tradisional Desa Pekramandewasa ini tidak saja berperan sebagai pengaman dalam kegiatan adat dan agama Hindu saja, tetapi juga dipercayakan sebagai salah satu unsur pengamanan di berbagai acara kenegaraan bersama dengan instansi terkait lainnya.
 
“Dari pelatihan ini diharapkan anggota Pecalang di Kota Denpasar nantinya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas- tugansya dan yang lebih penting lagi para Pecalang mampu mengemban tugas sesuai dengan prosedur sesuai dengan ketentuan perundang—undangan yang berlaku,” ujarnya.
 
Dikatakan, sebagai bagian dari perangkat Desa Pakraman yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Budaya Bali maka Pecalang akan menjadi cermin bagi keseluruhan masyarakat Kota Denpasar yang selalu diharapkan dapat menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketentraman di wilayahnya masing- masing.
 
“Terlebih lagi dalam waktu dekat ini kita menghadapi hajatan akbar pileg dan pilpres. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat untuk dapat terwujud suasana aman dan nyaman. Diharapkan semua peserta mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan seksama dan tekun melalui komunikasi, interaksi dengan seksama denga narasumber guna menambah wawasan,” ujarnya.
 
Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas Kesbangpol Kota Denpasar, A.A Gede Raka Wiadnyana mengatakan pelaksanaan Pelatihan Pecalang ini untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa khususnya pada anggota pecalang di masing- masing Desa Pakraman di Kota Denpasar sehingga terjaga situasi yang aman dan kondusif.
 
Selain juga memberikan bekal kepada para peserta sebagai penyamarataan mental dan persepsi dalam melaksanakan tugas di masyarakat dan desa pakraman, menjamin keutuhan NKRI serta tanggap terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mungkin saja timbul di Kota Denpasar.
 
 “Kegiatan pelatihan yang telah memasuki tahap kedua ini diikuti oleh 35 orang Pecalang yang merupakan perwakilan dari masing- masing Desa Pakraman di Kota Denpasar. Pelatihan dilangsungkan dari tanggal 18 hingga 19 Maret 2019. Materi pelatihan akan disampaikan melalui pemaparan, diskusi dan tanya jawab,” ungkap Gede Raka Wiadnyana.
 
Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra, mengpresiasi pelaksanaan pelatihan pecalang ini. Dia menilai baru Kota Denpasar lah daerah di Bali yang secara gencar mengadakan pelatihan semacam ini. “Semoga pecalang di Kota Denpasar mampu meningkatkan kualitas wawasan mengenai tugas dan fungsinya di tengah masyarakat,” ujar Made Mudra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.