Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA - Diduga Ada WNA Bisnis Villa Ilegal

SIDAK WNA - Tim Badan Kesbangpol Kota Denpasar bersama Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menyidak WNA asal Belanda, Jacobus Hendrikus di wilayah Sanur.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait menggelar inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur, Selasa (12/4).

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba mengatakan semua WNA yang didatangi di daerah tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Hanya saja, terdapat berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan keberadaan WNA di wilayah Sanur. Salah satunya yakni ternyata terdapat WNA mengontrak tanah dalam jangka waktu cukup panjang untuk membangun vila bahkan mengontrak tanah hingga selama 35 tahun. Parahnya, vila yang dibangun tersebut diduga dikontrakan lagi pada WNA lainnya.

Terkait adanya kasus tersebut, pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Kesulitannya, karena pihaknya tidak bisa mengetahui transaksi adanya WNA lain menginap di tempat tersebut. Tim tidak menemukan adanya transaksi untuk penyewaan penginapan tersebut.

Namun dalam sidak ditemukan WNA lain tinggal ditempat tersebut untuk liburan. Untuk itu, maka diperlukan pengawasan terhadap WNA baik oleh kepala lingkungan sampai adat. Hal ini untuk menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. WNA, kata dia, tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba menambahkan dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan villa.

Untuk itu, kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut.

“Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalah gunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar IB Manuaba.

Made Suparman dari petugas imigrasi yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. Karena mereka saat disidak berada ditempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap.

Selain itu, juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut. "Kedepannya kami berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini tidak terulang," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.