Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA

WNA
SIDAK WNA – Tampak salah satu WNA bernama Remi Matsumoto yang cuek terhadap lingkungannya di Sanur Kauh ketika disidak tim gabungan, Selasa (24/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan instansi terkait yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh dan Desa Pemogan, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana, mengatakan dari pantauan tim gabungan, untuk keberadaan WNA di Sanur Kauh telah memiliki izin tinggal. Hanya saja, berdasarkan laporan warga, ternyata banyak WNA di wilayah Sanur yang intoleran terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan sering WNA melakukan protes terhadap aktivitas warga setempat. “Mereka menganggap dirinya dengan dilengkapi data diri merasa tidak perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga sering mereka melakukan protes saat ada aktivitas masyarakat yang anggap telah mengganggu ketenangannya,” kata Dhyana.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, IB Andika Putra Manuaba, menambahkan, setiap warga asing yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan daerah tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh WNA yang tinggal di Sanur. Sikap intoleran dari WNA ini seringkali dikeluhkan warga. “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sekretaris Desa Sanur Kauh I Made Dana, membenarkan, bahwa seringkali WNA yang menetap di Sanur melakukan tindakan intoleran terhadap aktivitas warga Sanur. Bahkan, banyak WNA komplain terhadap kegiatan masyarakat.

“Mereka menganggap kegiatan masyarakat mengganggu ketenangannya. Padahal menurutnya selama tinggal di wilayan Sanur Kauh mereka sama sekali tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan mereka selalu komplain terhadap kegiatan masyarakat setempat,” keluh Made Dana.

Selain di Desa Sanur Kauh, Tim gabungan juga menggelar sidak WNA di wilayah Desa Adat Pemogan. Di Desa ini, tim gabungan juga tidak menemukan adanya WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Semua WNA yang disidak, telah memiliki izin tinggal.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA di Sanur Kauh yang banyak menunjukkan sikap intoleran, hal ini tidak terjadi di Desa Adat Pemogan. Pasalnya di Desa Adat Pemogan telah mengantisipasi setiap permasalahan tersebut dengan membuat perarem (aturan) adat yang mengatur keberadaan WNA.

WNA harus mematuhi perarem yang dibuat dengan melapor diri tentang keberadaannya setiap tiga bulan sekali. Dari desa adat mengeluarkan izin tinggal, dan hal ini wajib dimiliki WNA yang diketahui kepala desa setempat dengan membayar sebesar Rp150 ribu.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.