Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesehatan Lingkungan Melalui Penggunaan BBM Berkualitas Rambah 4 Wilayah di Bali

Bali Tribune / BBM - PLB untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

balitribune.co.id | DenpasarSetelah dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah di Bali, yaitu di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. PLB untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat. 

Pada PLB, Pertamina memberikan harga pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp 6.450 per liter selama 2 bulan dan dilaksanakan di 33 SPBU bertanda khusus promo PLB, di keempat wilayah tersebut.

Di Kabupaten Buleleng ada 8 SPBU yang mendukung program Langit Biru. Sedangkan 6 SPBU di Karangasem, 9 SPBU di Jembrana dan 10 SPBU di Tabanan.

Section Head Communication & Relation Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, program edukasi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. 

Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Ahad menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number atau disingkat RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. 

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.

PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning. "Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning  yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," jelasnya. 

Selain itu dengan harga khusus, pihanya mengajak pengendara mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga. 

Pertamina dalam menjalankan operasi bisnisnya terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pelanggan akan pilihan produk yang tepat untuk kendaraannya melalui berbagai program promo saat bertransaksi di SPBU.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.