Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepahaman RPJMD Semesta Berencana

RPJM
TANDA TANGAN – Acara penandatangangan nota kesepahaan RPJM Seemesta Brebcana Kab Tabanan 2016 – 2021.

Tabanan, Bali Tribune

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan sepakat untuk membahas lebih jauh Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021. Kesepakatan itu dicapai setelah Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya melakukan pemaparan di jajaran legislatif, Selasa (31/5), di Gedung DPRD Tabanan.

Terlebih lagi, DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021 dengan ketuanya I Gede Suadnya Dharma yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan. Kesepakatan tersebut juga ditandai secara tertulis dalam penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021 yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sanjaya dengan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi di akhir pemaparan.

Penandatanganan itu disaksikan oleh dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Wayan Gindera dan Ni Nengah Sri Labhantari, serta seluruh anggota Dewan. Hadir juga dalam kesempatan itu sejumlah pimpinan SKPD seperti Kepala Bappeda Ida Bagus Wiratmaja selaku leading sector perencanaan pembangunan, para Asisten, Inspektur Daerah, sampai dengan kepala bagian. Sebelum dilakukannya penandatangan nota kesepakatan, dilakukan pemaparan secara umum yang disampaikan Wakil Bupati Sanjaya dan pemaparan teknis oleh Kepala Bappeda Ida Bagus Wiratmaja.

Wakil Bupati Sanjaya menjelaskan rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021. Dikatakan, RPJMD Semesta Berencana akan menjadi spirit bagi Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya dalam mewujudkan visi misi Tabanan Serasi jilid dua. “Tabanan Serasi jilid dua merupakan kelanjutan dari jilid pertama. Hanya semangat dan landasannya yang lebih kuat lagi yakni menjalankan ajaran Tri Sakti, memperkuat landasan yaitu menggali konsep-konsep dasar pembangunan dari pendiri bangsa melalui Pembangunan Semesta Berencana,” jelasnya.

Pada hakekatnya, sambung dia, bupati dan wakil bupati datang sebagai pejabat eksekutif karena melalui proses politik. Begitu juga dengan anggota DPRD. “Tujuannya adalah bagaimana menyejahterakan rakyat. Tidak ada partai politik yang tidak menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai platformnya,” tegasnya.

Dikatakan, selama tiga bulan bertugas bersama Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan visi misi Tabanan Serasi jilid pertama dilakukan. Apa yang belum terlaksana akan dilanjutkan dalam Tabanan Serasi jilid dua. Untuk mewujudkan Tabanan Serasi jilid dua tersebut ada waktu bagi bupati dan wakil bupati untuk merealisasikannya dalam bingkai RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan yang berlaku mulai dari 2016 sampai 2021. “Diperlukan keselarasan dan kesamaan langkah untuk mewujudkan Tabanan Serasi jilid dua. Baik dari legislatif maupun eksekutif. Kami berharap ada dukungan agar Tabanan Serasi jilid dua dalam bingkai RPJMD Kabupaten Tabanan 2016-2021 bisa terlaksana,” imbuhnya.

Menurutnya, kesamaan langkah akan memberikan pemandangan yang baik bagi masyarakat. Terlebih bila tujuannya adalah untuk menyejahterakan rakyat.

wartawan
Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.