Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen untuk Petani

Bali Tribune / TATAP MUKA - Gubernur Koster bertatap muka dengan warga penggarap lahan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran di Balai Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mengancam akan menggusur paksa petani dari lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya melunak. Koster menerima opsi petani yang meminta agar lahan seluas 240,63 hektar dibagi 50 persen untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.

Sebelumnya, Koster membawa opsi penyelesaian yang harus diterima petani, yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap. Termasuk lahan untuk desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI.

“Kami telah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Koster pada Senin (4/9) soal pembagian lahan dari sebelumnya. Petani dan warga mendapat pembagian yang realistis setelah sebelumnya berunding cukup alot,” ujar Ketua Tim 13 Desa Pemuteran Bagus Rai Adita, Selasa (5/9).

Tim 13 Desa Pemuteran yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan petani dengan Pemprov Bali telah bekerja maksimal sehingga hasil yang diperoleh diterima oleh kedua belah pihak. Hasil itu telah disepakati juga oleh kelompok tani yakni Kelompok Tani Margarana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur Desa Pemuteran.

“Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Koster, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Desa Pemuteran dan Tim 13,” imbuh Bagus Rai.

Menurut Bagus Rai, secara global petani dan warga yang mendiami kawasan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran mendapat 120,3 hektar dari luas lahan yang diklaim milik Pemprov Bali seluas 240,63 hektar. Alokasi lahan tersebut diberikan untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan. Namun alokasi seluas 5 hektar untuk TNI akan diambil dari bagian milik Pemprov Bali.

“Intinya masalah lahan eks HGU sudah clear dan tinggal melaksanakan distribusi menyesuaikan dengan kesepakatan bersama warga dan petani yang tercatat berhak mendapatkan haknya,” tandas Bagus Rai.

Dalam skema pembagian dengan alokasi 50 persen untuk petani alokasinya masing-masimg mendapatkan 25 are untuk petani penggarap tahun 1963. Sisanya untuk petani penggarap 1992 dan desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan.Pemprova Bali disebutkan tidak menanggung biaya pemindahan dan pembangunan rumah milik warga.

Atas hasil itu, Ketua Serikat Petani Sukamakmur M Rasyid menyatakan secara umum pihaknya masih melakukan kajian atas hasil itu. Namun demikian menurutnya, asal tidak merugikan petani binaannya Rasyid mengaku akan menerima hasil tersebut.

”Asal tidak merugikan petani Suka Makmur apapun keputusan yang diambil pihaknya akan menerima,” tegasnya.

Sebelumnya, dipenghujung jabatannya Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan petani penggarap lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (3/8). Dalam pertemuan itu Gubernur Koster yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, memberikan ultimatum agar petani penggarap hengkang dari lahan yang ditempati atau terima opsi yang ditawarkan Gubernur.

Pertemuan tersebut dihadiri kelompok Tani Margana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur sebagai pihak yang diundang. Kehadiran Koster di Pemuteran rencananya untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama setelah petani penggarap menguasai dan mengajukan permohonan atas lahan eks HGU Margarana. Koster juga membawa sekema yang harus diterima petani dengan asumsi pembagian lahan yang menurutnya sudah cukup realistis yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI. Pertemuan tersebut sempat mengalami deadlock akibat petani menolak opsi Gubernur Koster.

wartawan
CHA
Category

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click

Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Wawali Arya Wibawa Resmikan Teba Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa meresmikan Teba Modern yang ditandai dengan simbolis penuangan sampah organik dan eco enzym ke tong teba modern yang dipusatkan di Lapangan Pasum Dusun Tegal Kori Kaja, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (16/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” Bagi Konsumen Motor Honda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada konsumen setia sepeda motor Honda dengan menyelenggarakan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Siap Jadi Primadona, Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperluas pilihan warna menarik pada skutik premium fashionable 160cc pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160. Tampilan baru dari skutik berdesain modern klasik dengan tampilan retro ini siap menjadi primadona berkendara sesungguhnya saat mengekspresikan gaya hidup sehari-hari maupun beraktivitas di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.