Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Substansi RTRWP Bali Terkait Mandiri Energi

Bali Tribune / A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST

balitribune.co.id | DenpasarPenyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi (usulan Perumda dan PLN), disampaikan pada Sidang Paripurna ke-9 DPRD Bali, Senin (18/7).

Di Bacakan A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST, tanggapan bahwa dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi bandara maupun lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

Dimana dalam hal ini, Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Terminal Khusus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Bali. 

Dengan demikian dari hasil pembahasan Kelompok Pembahas, Dewan berpendapat dan sepakat bahwa : Dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi bandara maupun lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

"Dan Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Terminal Khusus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Bali," sebut A.A. Ngurah Adhi, dimuka sidang Paripurna ke-19.

Dalam hal ini, Dewan menyampaikan bahwa lokasi fasilitas penyimpanan dan unit regasifikasi atau FRSU (Facility Storage and Regasification Unit) dari LNG (Liquified Natural Gas) mesti sesuai dengan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali dan Kota Denpasar serta ijin pemanfaatannya oleh Kementerian Kehutanan. 

Dengan mengingat arahan serta atensi dari Presiden RI terkait upaya pelestarian dan budi daya Mangrove, yang juga menjadi salah satu Showcase Presidensi G-20, dan juga memperhatikan Visi, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru”. 

Mengenai Tersus (Terminal Khusus) untuk tetap dapat dikomunikasikan dengan duduk bersama antara stakeholder yang terlibat, dalam suatu Rapat/ Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dengan juga memperhatikan peta Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Banjir, Likuifaksi (Pencairan Tanah/ Soil Liquefaction) dll. 

Serta menyesuaikan dengan Pola Ruang sebagai mana Persetujuan Teknis (Perstek) RZWP-3-K yaitu zona pelabuhan (subzona DLKR/ DLKP Pelabuhan Serangan) dengan karakteristik pelabuhan yang mendukung pariwisata, seperti marina dan olah raga air. Kami juga memahami bahwa LNG adalah salah satu bentuk sumber energi bersih yang relatif ramah lingkungan, dan diperlukan sebagai pilihan untuk mengatasi kebutuhan 2 kali 100 MW pembangkit listrik PLN di Sanggaran-Denpasar Selatan. 

"Intinya sebaiknya dikembangkan dengan Konsep Pengembangan Kawasan yang terintegrasi, yang menjadikan pariwisata dan kelestarian lingkungan seperti hutan bakau (mangrove), terumbu karang (coral reef) dan ekosistem lainnya, sebagai faktor-faktor yang diutamakan. Jadi secara tegas dan jelas dinyatakan bahwa tidak boleh ada hutan bakau yang ditebang, terumbu karang yang dikorbankan, atau terganggu keberadaannya," beber Dewan. 

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.