Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Polda Bali dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 

Bali Tribune / PENGAMANAN - Kapolda Bali memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan KPilkada Serentak 2024 

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Kombes Pol Jansen S.I.K., M.H., menerangkan terkait kesiapan dalam rangka pengamanan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 (Gubernur-Wagug, Walikota-Wakil, Bupati Wabup), Polda Bali telah menyiapkan dengan sangat matang.

Kesiapan tersebut sudah kita rencanakan sejak tahun lalu sebelum pelaksanaan Pemilu serentak Presiden-Wapres, DPRRI, DPDRI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota tanggal 24 februari 2024, dimana pelaksanaannya kususnya di Bali berlangsung dengan baik dan aman.

Kesuksesan pengamanan Pemilu tersebut tetap menjadi patokan kita dalam pengamanan Pilkada serentak dan Polda Bali membuat Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Mantap Brata Agung-2024”

Polda Bali beserta jajaran dalam pelaksanaan “Ops Mantap Brata Agung-2024” menyiapkan 7.521 personil untuk mengamankan rangkaian setiap tahapan Pilkada 2024, dengan rincian, Polda Bali dalam pengamanan Pilgug Bali menyiagakan 2.147 Personil, Polresta Denpasar pengamanan Pilwalikota menyiagakan 800 Personil, Polres Buleleng pengamanan Pilbup menyiagakan 760 Personil, Polres Tabanan pengamanan Pilbub menyiagakan 670 Personil, Polres Gianyar pengamanan Pilbub menyiagakan 650 Personil, Polres Karangasem pengamanan Pilbub menyiagakan 550 Personil, Polres Jembrana pengamanan Pilbub menyiagakan 560 Personil, Polres Klungkung pengamanan Pilbub menyiagakan 460 Personil, Polres Bangli  pengamanan Pilbub menyiagakan 340 Personil, Polres Badung pengamanan Pilbub menyiagakan 550 Personil.

Dalam kesiapan ini pada saat tahap pemungutan suara nanti Personil Polda Bali akan di sebar untuk di perbatukan (BKO) sesuai jumlah kebutuhan dari permintaan masing-masing Polres/ta jajaran untuk mengamankan TPS.

Terkait kesiapan “Ops Mantap Brata Agung-2024” Polda Bali juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan seperti; Latpraops pada tanggal 18 agustus yang betujuan untuk menyamakan persepsi dalam setiap tindakan agar smua Personil paham dan bertindak sesuai SOP dalam tugas pengamanan.

22 agustus Polda Bali melaksanakan sistim pengamanan kota (Sispamkota) yang diikuti 2.147 Personil gabungan Satker Polda, bersinergi dengan Kodam X/Udayana, Pemprop dan mitra Kamtibmas lainnya, yang bertujuan untuk pengecekan kesiapan dan kesiap siagaan Personil, serta peralatan yang dimiliki Polda Bali dalam rangka pengamanan Pilkada serentak nanti.

Hari ini 23 agustus Polda Bali melaksanakan gelar pasukan "Ops Mantap Brata Agung-2024” diikuti seluruh Personil yang terlibat Operasi pengamanan Pilkada.

Adapun rencana tahapan-tahapan pengamanan “Ops Mantap Brata Agung-2024” diantaranya, Tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon mulai tanggal 24 s.d 29 agustus 2024. Tahap penelitian persyaratan, penetapan dan pengundian nomor urut calon mulai 30 agustus s.d 23 september 2024. Apel kesiapan tahapan kampanye tanggal 24 september dan pengamanan tahap kampanye mulai 25 september s.d 23 november 2024. Pengamanan tahapan masa tenang 24 s.d 26 november 2024. Dilanjutkan pengamanan yang paling penting tahap pungut suara 27 november 2024, dan lanjut tahap hitung/rekap suara tanggal 28 november s.d 16 desember 2024.

Sementara untuk pengamanan tahap penetapan calon terpilih dan tahap pengesahan calon terpilih tentative karena masih menunggu jadwal dari KPU.

"Dalam rangka pengamanan Pilkada netralitas Polri tetap kami jaga dan kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, para simpatisan dan pendukung Bacalon, mari kita tetap jaga situasi Kantibmas, dukung dan sukseskan Pilkada serentak 2024, bersama kita ciptakan Pilkada yang sejuk aman dan damai sehingga Bali tetap ajeg," tutup KBP Jansen.

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.