Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Agung 2020

Bali Tribune/ CEK POSKO - Kapolres AKBP Komang Sudana cek posko Opearsi Ketupat Agung 2020.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam mendukung Operasi Ketupat Agung 2020, Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H mengecek Pos Pengamanan Ops Ketupat  Agung 2020 Polres Klungkung, Minggu (26/4) sekira pukul 09.00 wita. Turut hadir Kabag Ops AKP I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. dan Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Agung 2020 dilakukan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta mengecek kesiapan piranti lunak dan piranti keras Pos Pengamanan Operasi Ketupat Agung 2020 Polres Klungkung.
 
Ia menjelaskan bahwa Polres Klungkung telah menyiapkan dua titik Pos Pengamanan dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Agung 2020 yakni Pospam Goa Lawah dan Pospam Lepang serta pelaksanaan Pos Pam selama 37 hari atau dimulai tanggal 24 April 2020 s/d 30 Mei 2020. “Harapannya kedua Pospam Polres Klungkung dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri serta dapat menghimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melaksanakan ibadah dirumah guna memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Hukum Polres Klungkung,” tutur Kapolres AKBP Komang Sudana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.