Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Rumah Sakit Universitas Udayana Menjadi Rumah Sakit Pendidikan

Bali Tribune / VISITASI - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi virtual ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7).

balitribune.co.id | Badung - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7). Pelaksanaan  verifikasi ini bertujuan untuk penilaian kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana. 

Hadir dalam kegiatan verivikasi ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU, Direktur Utama Rumah sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah sakit Udayana. 

Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan Pendidikan di Rumah sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendrajunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus anom, M.H.Kes. Turut juga hadir Tim Kerja hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH.,MH. Dari Asosiasi Rumah sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dalam kegiatan ini dihadiri dr. Hermien Widjajati, Sp.A,MARS dan dr. Marwoto  Wiyanto, M. Biomed., AIFM, dan dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) dalam sambutanya menyampaikan RS Udayana adalah Rumah sakit Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang berdiri diatas lahan seluas 4,6 hektar dan berhak atas sertifikat akreditasi rumah sakit dengan predikat paripurna.“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnose penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, paparnya. 

Prof. Dewa Made Sukrama menambahkan melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Healt System (AHS). Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan professional kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.

Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU menyampaikan Rumah sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Unud sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang”, ungkapnya.

Ke depan Rektor mengatakan Rumah Sakit Universitas Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kedokteran. “Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Menjadi pusat Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Udayana”, tegasnya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 
 
wartawan
ARW
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.