Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Rumah Sakit Universitas Udayana Menjadi Rumah Sakit Pendidikan

Bali Tribune / VISITASI - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi virtual ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7).

balitribune.co.id | Badung - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7). Pelaksanaan  verifikasi ini bertujuan untuk penilaian kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana. 

Hadir dalam kegiatan verivikasi ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU, Direktur Utama Rumah sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah sakit Udayana. 

Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan Pendidikan di Rumah sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendrajunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus anom, M.H.Kes. Turut juga hadir Tim Kerja hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH.,MH. Dari Asosiasi Rumah sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dalam kegiatan ini dihadiri dr. Hermien Widjajati, Sp.A,MARS dan dr. Marwoto  Wiyanto, M. Biomed., AIFM, dan dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) dalam sambutanya menyampaikan RS Udayana adalah Rumah sakit Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang berdiri diatas lahan seluas 4,6 hektar dan berhak atas sertifikat akreditasi rumah sakit dengan predikat paripurna.“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnose penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, paparnya. 

Prof. Dewa Made Sukrama menambahkan melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Healt System (AHS). Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan professional kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.

Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU menyampaikan Rumah sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Unud sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang”, ungkapnya.

Ke depan Rektor mengatakan Rumah Sakit Universitas Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kedokteran. “Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Menjadi pusat Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Udayana”, tegasnya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 
 
wartawan
ARW
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.