Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahuan Buang Limbah ke Sungai, DLHK Semprit Puluhan Usaha di Kuta

Bali Tribune / DIBONGKAR – Petugas DLHK Badung membongkar saluran air yang digunakan sejumlah usaha untuk membuang limbah ke sungai.

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan usaha di kawasan Kuta kena semprit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Pasalnya, usaha-usaha tersebut terang-terangan mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai/ loloan di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Petugas DLHK Badung selain memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut juga langsung melakukan penutupan pipa pembuangan limbah.

Akibat ulah nakal pemilik usaha ini membuat air di sungai kecil yang bermuara di loloan Pantai Petitenget ini berwarna keruh dan menyebarkan bau busuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Senin (13/11) membenarkan ditemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang langsung menuju drainase atau gorong-gorong.

“Sampai saat ini sudah terdata ada 47 usaha atau kegiatan yang ditemukan membuang langsung limbahnya ke saluran drainase,” ujarnya.

Sebagian besar usaha yang membuang limbah ini adalah usaha spa, restaurant, villa hingga rumah kost. 

“Mereka memasang pipa agar limbahnya terbuang ke saluran drainase,” katanya.

Atas temuan ini, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pemilik usaha. Kemudian untuk pipa pembuangan tersebut langsung dilakukan penutupan.

“Untuk tahap awal kita memberikan teguran dan pembinaan. Pipa pembuangannya langsung kami tutup,” tegas Sumantra.

Selanjutnya mereka wajib memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri, atau bekerja sama dengan DSDP.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti kembali melakukan pembuangan limbah, akan diberikan sanksi tegas, salah satunya melanjutkan ke sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.