Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketat Penerapan Prokes Saat Pujawali Pura Puserin Jagat

Bali Tribune/ Saat acara Pujawali di Pura Puserin Jagat, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Penerapan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan upacara adat, wajib dilakukan guna menghindari penyebaran virus Covid-19. Seperti halnya saa Pujawali atau piodalan di Pura Puserin Jagat, Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Sabtu (11/9) lalu, tepat di hari Tumpek Landep.
 
Selama kegiatan tersebut berlangsung, Babinsa Kodim 1626/Bangli bersinergi dengan Bhabinkamtibmas terus melaksanakan pengawasan secara ketat, sambil mengedukasi tentang kepatuhan terhadap prokes melalui 3M yaitu, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain.
 
Dalam pelaksanaan upacara, pihak Prajuru membagi jalur kedatangan warga untuk sembahyang dan mengatur tempat duduk saat melaksanakan persembahyangan.
"Para Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Satgas Desa untuk menegakkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan," ujar Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP,  saat ditemui dan diminta konfirmasinya, di sela acara tersebut
 
Sementara, Babinsa Desa Bayung Gede Koramil 1626-04/Kintamani Pelda Nursyam PM bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Gotong Royong Desa Bayung Gede melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di kuburan umum Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Sabtu lalu. Almarhumah sebelumnya sempat dirawat dan meninggal di RSUD Bangli, karena terkonfirmasi positif Covid-19.
 
"Kehadiran Babinsa bertujuan untuk melaksanakan pengamanan maupun monitor kegiatan pemakaman tersebut agar berjalan lancar, tertib, dan aman. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerjasama dengan Polri dan Satgas Penanganan Covid-19, juga instansi terkait lainnya," kata Dandim.
 
Selain melakukan pengamanan, kehadiran para Babinsa juga diharapkan dapat mengumpulkan sejumlah data untuk pelaksanaan tracing terhadap mereka yang hadir, terutama yang sempat berinteraksi langsung dengan almarhumah. Hal ini untuk mempermudah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
wartawan
JOK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.