Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketat Penerapan Prokes Saat Pujawali Pura Puserin Jagat

Bali Tribune/ Saat acara Pujawali di Pura Puserin Jagat, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Penerapan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan upacara adat, wajib dilakukan guna menghindari penyebaran virus Covid-19. Seperti halnya saa Pujawali atau piodalan di Pura Puserin Jagat, Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Sabtu (11/9) lalu, tepat di hari Tumpek Landep.
 
Selama kegiatan tersebut berlangsung, Babinsa Kodim 1626/Bangli bersinergi dengan Bhabinkamtibmas terus melaksanakan pengawasan secara ketat, sambil mengedukasi tentang kepatuhan terhadap prokes melalui 3M yaitu, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain.
 
Dalam pelaksanaan upacara, pihak Prajuru membagi jalur kedatangan warga untuk sembahyang dan mengatur tempat duduk saat melaksanakan persembahyangan.
"Para Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Satgas Desa untuk menegakkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan," ujar Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP,  saat ditemui dan diminta konfirmasinya, di sela acara tersebut
 
Sementara, Babinsa Desa Bayung Gede Koramil 1626-04/Kintamani Pelda Nursyam PM bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Gotong Royong Desa Bayung Gede melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di kuburan umum Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Sabtu lalu. Almarhumah sebelumnya sempat dirawat dan meninggal di RSUD Bangli, karena terkonfirmasi positif Covid-19.
 
"Kehadiran Babinsa bertujuan untuk melaksanakan pengamanan maupun monitor kegiatan pemakaman tersebut agar berjalan lancar, tertib, dan aman. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerjasama dengan Polri dan Satgas Penanganan Covid-19, juga instansi terkait lainnya," kata Dandim.
 
Selain melakukan pengamanan, kehadiran para Babinsa juga diharapkan dapat mengumpulkan sejumlah data untuk pelaksanaan tracing terhadap mereka yang hadir, terutama yang sempat berinteraksi langsung dengan almarhumah. Hal ini untuk mempermudah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
wartawan
JOK
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.