Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Tenaga dan Alat, TPST di Desa Mangkrak

Bali Tribune/ MANGKRAK - TPST di Desa Dangintukadaya, Jembrana yang hingga kini belum difungsikan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati di sejumlah desa telah dibangun Tempat Pembuangan Sampah  Terpadu (TPST), namun belakangan ini justru tempat penampungan dan pemilahan sampah ini belum beroprasi. Kini bangunan yang cukup megah yang dibangun menggunakan dana APBDes tersebut terkesan  mangkrak. 
 
Seperti TPST di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana yang kini tidak berfungsi. Sejak TPST yang berlokasi di areal setra desa setempat itu selesai dibangun sekitar 2017 lalu hingga kini tampak sepi aktifitas. Pembuangan maupun pemilahan sampah sama sekali belum berjalan.  Justru sampah banyak dijumpai di pingaran alur sungai yang berada di barat TPST tersebut. Begitupula sampah dari aktifitas disetra didesa yang memilki 5 banjar ini belum sepenuhnya tertampung di TPST  tersebut. Warga sekitar menyebut aktifitas TPST terkendala TPST ini lantaran belum tersedia petugas maupun sarana pengangkut sampah serta mesin  pencacah.
 
Kondisi serupa juga terjadi di TPST di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. TPST yang dibangun 2017 lalu dengan memanfaatkan lahan  belakang eks Gedung  SD Negeri 5 Penyaringan ini hingga belum berjalan maksimal. Sejak dibangun memang sempat beroperasi sebatas menampung sampah plastik (non organik) yang berasal dari beberapa banjar. Namun lantaran terkendala petugas angkut, sampah dari rumah warga  ke TPS, membuat proses penampungan maupun pemilahan berjalan tersendat.  Padahal di TPST yang bantuan Kantor LHKP Jembrana dan kini dikelola Bumdes Penyaringan ini sudah disediakan dua unit kendaraan pengangkut.
 
Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui memang baru beberapa TPST yang sudah berjalan seperti di Kelurahan Lelateng, Kelurahan Pendem, serta Desa Melaya. Sejatinya tahun ini beberapa TPST di desa sedianya  dibantu mesin pencacah termasuk sarana pendukung lainnya, namun karena keterbatasan anggaran diperubahan APBD 2019, bantuan sarana untuk TPST belum berjalan. “Memang ada beberapa desa yang sudah membangun  TPST secara mandiri, namun untuk mendukung agar penanganan sampah  bisa berjalan dengan baik, dinas rencananya  memberikan mesin pencacah termasuk sarana lainnya, tapi karena anggaran belum mencukupi, diusulkan ditahun  2020,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.