Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Tenaga dan Alat, TPST di Desa Mangkrak

Bali Tribune/ MANGKRAK - TPST di Desa Dangintukadaya, Jembrana yang hingga kini belum difungsikan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati di sejumlah desa telah dibangun Tempat Pembuangan Sampah  Terpadu (TPST), namun belakangan ini justru tempat penampungan dan pemilahan sampah ini belum beroprasi. Kini bangunan yang cukup megah yang dibangun menggunakan dana APBDes tersebut terkesan  mangkrak. 
 
Seperti TPST di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana yang kini tidak berfungsi. Sejak TPST yang berlokasi di areal setra desa setempat itu selesai dibangun sekitar 2017 lalu hingga kini tampak sepi aktifitas. Pembuangan maupun pemilahan sampah sama sekali belum berjalan.  Justru sampah banyak dijumpai di pingaran alur sungai yang berada di barat TPST tersebut. Begitupula sampah dari aktifitas disetra didesa yang memilki 5 banjar ini belum sepenuhnya tertampung di TPST  tersebut. Warga sekitar menyebut aktifitas TPST terkendala TPST ini lantaran belum tersedia petugas maupun sarana pengangkut sampah serta mesin  pencacah.
 
Kondisi serupa juga terjadi di TPST di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. TPST yang dibangun 2017 lalu dengan memanfaatkan lahan  belakang eks Gedung  SD Negeri 5 Penyaringan ini hingga belum berjalan maksimal. Sejak dibangun memang sempat beroperasi sebatas menampung sampah plastik (non organik) yang berasal dari beberapa banjar. Namun lantaran terkendala petugas angkut, sampah dari rumah warga  ke TPS, membuat proses penampungan maupun pemilahan berjalan tersendat.  Padahal di TPST yang bantuan Kantor LHKP Jembrana dan kini dikelola Bumdes Penyaringan ini sudah disediakan dua unit kendaraan pengangkut.
 
Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui memang baru beberapa TPST yang sudah berjalan seperti di Kelurahan Lelateng, Kelurahan Pendem, serta Desa Melaya. Sejatinya tahun ini beberapa TPST di desa sedianya  dibantu mesin pencacah termasuk sarana pendukung lainnya, namun karena keterbatasan anggaran diperubahan APBD 2019, bantuan sarana untuk TPST belum berjalan. “Memang ada beberapa desa yang sudah membangun  TPST secara mandiri, namun untuk mendukung agar penanganan sampah  bisa berjalan dengan baik, dinas rencananya  memberikan mesin pencacah termasuk sarana lainnya, tapi karena anggaran belum mencukupi, diusulkan ditahun  2020,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.