Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketiga Kalinya Prabowo Klaim Kemenangan

Bali Tribune/Prabowo menyampaikan pernyataan kemenangan dalam Pilpres 2019.

balitribune.co.id | Denpasar - Capres 02 Prabowo Subianto kembali mengklaim kemenangannya pada Pilpres 2019. Kali ini Prabowo menyampaikan klaim kemenangan didampingi cawapres Sandiaga Uno. 

"Saya ulangi, pada hari ini, saya, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan penghitungan lebih dari 62 persen hitungan real count," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). 

Sandiaga tak berbicara dalam jumpa pers ini. Sandiaga hanya mengacungkan dua jari saat Prabowo memekikkan kata 'merdeka'. Sedangkan politikus yang ikut dalam jumpa pers di antaranya Waketum Demokrat Syarief Hasan, Amien Rais, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Prabowo menyebut pernyataan soal pilpres ini disampaikan lebih cepat terkait dengan bukti-bukti yang diklaim dimiliki terkait dugaan kecurangan.

"Kami mohon janganlah kemenangan yang kita peroleh dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa menjadikan kita bersikap jumawa dan sikap lain yang berlebihan. Ini saat yang tepat kita anak bangsa untuk segera mempererat tali persaudaraan kita," katanya. 

Prabowo, yang juga didampingi sejumlah elite parpol koalisi Indonesia Adil dan Makmur, juga bicara soal Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia menyebut tetap bersahabat dengan pesaingnya di pilpres itu.

"Kami jadi presiden seluruh rakyat Indonesia, demi kekayaan bangsa Indonesia dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya, sebagaimana disiarkan sejumlah saluran televisi tadi malam.

Sebagaimana diketahui, Rabu (17/4) beberapa jam setelah pencoblosan, Prabowo dua kali menyampaikan klaim kemenangan berdasarkan exit poll dan real count intern BPN Prabowo – Sandi. Hasil itu diperoleh dari 300 ribu TPS di seluruh Indonesia. Sementara jumlah TPS di seluruh Indonesia mencapai 809 ribu TPS. 

wartawan
izarman
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.