Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Ibu-Ibu RT di Denpasar Dilatih Membuat Kue

Informasi
Pelatihan ibu-ibu untuk membuat kue di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (5/4).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar membuat terobosan dengan melatih ibu-ibu untuk membuat kue. Sepertia apa prosesnya? Sebagian besar ibu-ibu rumah tangga yang tidak bekerja mempunyai banyak waktu luang setelah mengurus rumah tangganya. Melihat potensi ibu-ibu rumah tangga tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar melatih ibu-ibu untuk membuat kue.  Pelatihan ini diikuti 60 peserta di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (5/4). Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi Luh Emik Eka Indriyani yang mewakili Kadis P3AP2KB mengatakan pelatihan membuat kue menyasar ibu-ibu rumah tangga yang tidak bekerja sehingga mereka diharapkan dapat membantu ekonomi keluarga. “Melalui pelatihan ini kami berharap dapat membuat kue untuk keluarga sehingga tidak sampai membeli. Lebih-lebih bisa sampai menjualnya sehingga dapat membantu ekonomi keluarga,” ujarnya. Hal ini juga untuk pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. Dengan demikian dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup keluarga sehingga dapat mewujudkan keluarga sejahtera. Melalui pelatihan ini berbagai manfaat tentunya diharapkan mulai dari membantu ekonomi keluarga sampai pada meningkatkan kesejahteraan keluarga. Disamping itu diharapkan dapat membangun rumah tangga yang aktif dan kreatif sehingga ibu-ibu mempunyai kesibukan yang positif. Lebih lanjut Luh Emik menambahkan dalam pelatihan ini ibu-ibu diberikan teori dan praktek dalam membuat kue. Dengan pelatihan ini ibu-ibu diharapkan dapat membuat kue dengan menggunakan bahan dasar yang mudah didapat dan tidak menggunakan bahan yang bisa merusak kesehatan.  Dalam pelatihan ini ibu-ibu dilatih membuat kue cake tape keju, pembuatan pudding, kue lapis sampai pada pembuatan camilan kripik singkong. “Setelah pelatihan ini ibu-ibu diharapkan dapat lebih mengembangkan ide-ide kretaif dalam membuat berbagai kue dan camilan,” ujarnya. Usai pelatihan ini semua peserta mendapatkan serifikat sehingga memiliki kompetensi dalam membuat kue. Salah seorang peserta pelatihan Ni Luh Yuni mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat. Mengingat keterampilan yang dimiliki dapat membantu ekonomi keluarga. “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kami sehingga diharapkan dapat membantu ekonomi keluarga. Minimal juga dapat membuat kue untuk keluarga sendiri,” ujarnya. Kedepannya Ia berharap pelatihan semacam ini lebih sering dilakukan sehingga lebih meningkatkan keterampilan dalam membuat kue.

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.