Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Kita Akan Pergi?

sampah
Bali Tribune / I Gst. A. A. Indrisari M. P. Dharma - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Universitas Dwijendra

balitribune.co.id | Selama ini, Bali dikenal sebagai pulau yang memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya. Dari seluruh hal yang dimiliki Bali, ternyata ada persoalan besar yang sampai sekarang masih menjadi perbincangan para masyarakat.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang selama puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah terbesar di Bali, kini menjadi pusat perhatian publik. Perencanaan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025 membuat masyarakat gencar.

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menetapkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 23 Desember 2025, dan sejak tanggal itu pemerintah kota Denpasar serta kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke lokasi tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah alternatif, seperti TPS3R dan fasilitas pengomposan tingkat rumah tangga, untuk menggantikan fungsi TPA Suwung yang selama ini menjadi sorotan karena praktik pembuangan terbuka yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Denpasar dan Badung adalah dua kawasan dengan aktivitas pariwisata paling padat. Di mana setiap harinya, ratusan hingga ribuan ton sampah ditampung oleh TPA Suwung. Selama ini, masyarakat masih mengelola sampah dengan cara, kumpul – angkut – buang. Akibatnya, timbunan sampah menimbulkan bau menyengat, pencemaran tanah dan air, serta emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini jelas bertentangan dengan citra Bali sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya. 

Masyarakat menganggap penutupan TPA Suwung adalah langkah tegas pemerintah untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan. Akan tetapi, dari kebijakan baru ini apakah Bali sudah siap?

Bagaimana Dengan Pariwisata Bali?

Seperti yang diketahui, Bali adalah destinasi yang sangat digemari oleh para wisatawan. Tidak hanya karena beach club atau hotel yang mewah, tapi juga tentang keindahan alamnya. Isu mengenai sampah yang beredar dimana mana karena penutupan TPA Suwung, menjadi sorotan media dan dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Media internasional kerap menyoroti kondisi pantai, sungai, dan kawasan wisata yang tercemar sampah, terutama saat musim hujan. Pemberitaan semacam ini secara tidak langsung memengaruhi citra Bali di mata dunia.

Memang benar bahwa pariwisata Bali menggerakkan ekonomi. Namun, dari data kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya, berarti meningkat pula volume sampah yang dihasilkan. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, pariwisata justru bisa menjadi beban ekologis.

Dari kebijakan pemerintah terkait penutupan TPA Suwung, seharusnya menjadi titik balik dimana Bali tidak bisa hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir, melainkan mengubah bagaimana proses pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari rumah tangga, desa adat, hingga kawasan pariwisata. Hal ini pun dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata Bali.

Tantangan Setelah Penutupan

Apakah penutupan TPA Suwung artinya masalah sudah beres? Tentu saja tidak. Justru kebijakan ini menjadi tantangan awal bagi masyarakat Bali termasuk juga pelaku pariwisata. Seperti hotel, restoran, atau tempat wisata memiliki tanggung jawab besar dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Penutupan TPA Suwung memberikan kita pemahaman bahwa sampah di Bali tidak bisa asal diselesaikan dengan memindahkan lokasi pembuangan. Selama ini, masyarakat sangat ketergantungan kepada TPA yang mengakibatkan sampah dari aktivitas rumah tangga dan pariwisata seperti sampah organik dan plastik sekali pakai menjadi meningkat.

Penutupan TPA Suwung bisa kita pandang sebagai awal perubahan cara pandang terhadap sampah. Jika dikelola dengan serius, kebijakan ini justru membuat momentum bahwa Bali akan memiliki citra sebagai destinasi wisata yang peduli lingkungan. Upaya sederhana seperti memilah sampah, pengurangan sampah plastic, sampai pengolahan limbah organic dapat memberikan dampak yang bagus jika terus dilakukan. Bali memiliki nilai kearifan lokal yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam. Jika nilai tersebut diterapkan, maka permasalahan terkait sampah selama ini dapat diatasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya dipikirkan bukan hanya “Ke mana sampah akan dibawa setelah penutupan TPA Suwung?” melainkan “Sejauh mana masyarakat Bali termasuk wisatawan bersedia mengubah kebiasaan demi menjaga indahnya alam Bali?”.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.