Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Kita Akan Pergi?

sampah
Bali Tribune / I Gst. A. A. Indrisari M. P. Dharma - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Universitas Dwijendra

balitribune.co.id | Selama ini, Bali dikenal sebagai pulau yang memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya. Dari seluruh hal yang dimiliki Bali, ternyata ada persoalan besar yang sampai sekarang masih menjadi perbincangan para masyarakat.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang selama puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah terbesar di Bali, kini menjadi pusat perhatian publik. Perencanaan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025 membuat masyarakat gencar.

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menetapkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 23 Desember 2025, dan sejak tanggal itu pemerintah kota Denpasar serta kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke lokasi tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah alternatif, seperti TPS3R dan fasilitas pengomposan tingkat rumah tangga, untuk menggantikan fungsi TPA Suwung yang selama ini menjadi sorotan karena praktik pembuangan terbuka yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Denpasar dan Badung adalah dua kawasan dengan aktivitas pariwisata paling padat. Di mana setiap harinya, ratusan hingga ribuan ton sampah ditampung oleh TPA Suwung. Selama ini, masyarakat masih mengelola sampah dengan cara, kumpul – angkut – buang. Akibatnya, timbunan sampah menimbulkan bau menyengat, pencemaran tanah dan air, serta emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini jelas bertentangan dengan citra Bali sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya. 

Masyarakat menganggap penutupan TPA Suwung adalah langkah tegas pemerintah untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan. Akan tetapi, dari kebijakan baru ini apakah Bali sudah siap?

Bagaimana Dengan Pariwisata Bali?

Seperti yang diketahui, Bali adalah destinasi yang sangat digemari oleh para wisatawan. Tidak hanya karena beach club atau hotel yang mewah, tapi juga tentang keindahan alamnya. Isu mengenai sampah yang beredar dimana mana karena penutupan TPA Suwung, menjadi sorotan media dan dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Media internasional kerap menyoroti kondisi pantai, sungai, dan kawasan wisata yang tercemar sampah, terutama saat musim hujan. Pemberitaan semacam ini secara tidak langsung memengaruhi citra Bali di mata dunia.

Memang benar bahwa pariwisata Bali menggerakkan ekonomi. Namun, dari data kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya, berarti meningkat pula volume sampah yang dihasilkan. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, pariwisata justru bisa menjadi beban ekologis.

Dari kebijakan pemerintah terkait penutupan TPA Suwung, seharusnya menjadi titik balik dimana Bali tidak bisa hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir, melainkan mengubah bagaimana proses pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari rumah tangga, desa adat, hingga kawasan pariwisata. Hal ini pun dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata Bali.

Tantangan Setelah Penutupan

Apakah penutupan TPA Suwung artinya masalah sudah beres? Tentu saja tidak. Justru kebijakan ini menjadi tantangan awal bagi masyarakat Bali termasuk juga pelaku pariwisata. Seperti hotel, restoran, atau tempat wisata memiliki tanggung jawab besar dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Penutupan TPA Suwung memberikan kita pemahaman bahwa sampah di Bali tidak bisa asal diselesaikan dengan memindahkan lokasi pembuangan. Selama ini, masyarakat sangat ketergantungan kepada TPA yang mengakibatkan sampah dari aktivitas rumah tangga dan pariwisata seperti sampah organik dan plastik sekali pakai menjadi meningkat.

Penutupan TPA Suwung bisa kita pandang sebagai awal perubahan cara pandang terhadap sampah. Jika dikelola dengan serius, kebijakan ini justru membuat momentum bahwa Bali akan memiliki citra sebagai destinasi wisata yang peduli lingkungan. Upaya sederhana seperti memilah sampah, pengurangan sampah plastic, sampai pengolahan limbah organic dapat memberikan dampak yang bagus jika terus dilakukan. Bali memiliki nilai kearifan lokal yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam. Jika nilai tersebut diterapkan, maka permasalahan terkait sampah selama ini dapat diatasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya dipikirkan bukan hanya “Ke mana sampah akan dibawa setelah penutupan TPA Suwung?” melainkan “Sejauh mana masyarakat Bali termasuk wisatawan bersedia mengubah kebiasaan demi menjaga indahnya alam Bali?”.

wartawan
RED
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.